Pangkalpinang, IrroNews.com – Kepolisian Republik Indonesia mulai memperluas fokus pengawasan ke sektor pasar modal. Praktik manipulasi saham atau yang dikenal sebagai *saham gorengan* kini masuk radar pemantauan Polri sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dan melindungi investor, khususnya investor ritel.
Komitmen tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2026 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026). Menurutnya, pergerakan pasar saham tidak bisa dilepaskan dari potensi kejahatan keuangan yang berdampak luas.
Polri, kata Sigit, secara aktif mengikuti fluktuasi pasar dan memetakan pihak-pihak yang terindikasi melakukan permainan tidak wajar. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerugian masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.
Praktik saham gorengan dinilai bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan distorsi harga yang merusak mekanisme pasar. Jika dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi menghambat pertumbuhan saham-saham dengan kinerja dan fundamental yang sehat.
Dalam penanganannya, Polri akan mengedepankan pendekatan penegakan hukum berbasis intelijen dan analisis, dengan unit khusus di jajaran reserse yang menangani tindak pidana pasar modal. Koordinasi antarunit disebut menjadi kunci untuk mengungkap pola permainan spekulan yang merugikan investor.
Selain isu pasar modal, Rapim Polri 2026 juga membahas berbagai agenda strategis nasional. Mulai dari pengamanan program ketahanan pangan, pengawasan sektor energi dan lifting minyak, hingga stabilisasi harga kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadan.
Kapolri menegaskan bahwa Polri siap mengawal penuh pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026. Menurutnya, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prasyarat utama agar agenda pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan optimal.
Dengan penguatan peran di sektor ekonomi dan keuangan, Polri berharap dapat berkontribusi langsung dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, adil, dan berkelanjutan bagi Indonesia.














