Dua Menyerahkan Diri, Enam Ditangkap: 8 Tahanan Kabur Kembali Diamankan

Bangka, IrroNews.com — Delapan tahanan yang sempat melarikan diri dari rumah tahanan Polres Bangka akhirnya berhasil diamankan kembali oleh jajaran Polda Bangka Belitung dalam waktu kurang dari 48 jam.

Dari total tahanan yang kabur, dua orang di antaranya memilih menyerahkan diri, sementara enam lainnya berhasil diringkus aparat dalam proses pengejaran intensif yang dilakukan tim gabungan.

Kabid Humas Polda Babel, Agus Sugiyarso, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang solid antar personel di lapangan.

“Kurang dari dua kali 24 jam, seluruh tahanan yang melarikan diri berhasil diamankan. Ini menunjukkan komitmen kuat aparat dalam menjaga keamanan,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (10/4/2026).

Adapun delapan tahanan tersebut masing-masing terlibat dalam berbagai kasus, di antaranya narkotika, pencurian, serta perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Peristiwa pelarian terjadi pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 04.15 WIB. Para tahanan diduga melarikan diri dengan cara memotong teralis besi dan merusak bagian akrilik kaca di ruang tahanan.

Petugas jaga baru menyadari kejadian tersebut sekitar pukul 04.49 WIB setelah menemukan salah satu teralis dalam kondisi terpotong dan bengkok. Laporan pun segera diteruskan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Menanggapi kejadian itu, Kapolda Babel Viktor Sihombing langsung memerintahkan pembentukan tim khusus guna mengejar para tahanan yang kabur.

Tim gabungan kemudian bergerak cepat melakukan penyisiran hingga akhirnya seluruh tahanan berhasil diamankan dalam waktu singkat.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengapresiasi peran keluarga dan masyarakat yang turut membantu memberikan informasi selama proses pencarian berlangsung.

Sebagai langkah evaluasi, Polda Babel akan melakukan audit terhadap standar operasional prosedur (SOP) penjagaan tahanan di seluruh polres jajaran. Pemeriksaan internal terhadap personel yang bertugas saat kejadian juga tengah dilakukan.

“Jika ditemukan adanya kelalaian, tentu akan diberikan sanksi tegas,” tegas Agus.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *