Pangkalpinang, IrroNews.com — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bangka Belitung (UBB) dalam momentum peringatan Hari Buruh, Selasa (6/5/2026).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan sejumlah langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah bersama gubernur sebagai respons terhadap isu kesejahteraan tenaga kerja dan pendidikan di daerah.
Ia mengungkapkan bahwa sejak kepemimpinan Gubernur Hidayat Arsani, gaji tenaga honorer telah disesuaikan menjadi Rp2,9 juta atau setara upah minimum regional (UMR) Bangka Belitung. Selain itu, ratusan guru non-formal yang disebut “guru kancil” juga telah menerima subsidi tambahan di luar gaji sebesar Rp2,4 juta.
“Sejak beliau menjabat, tidak ada lagi uang SPP untuk SMA di Bangka Belitung. Itu sudah dihapus sejak Januari,” ujar Didit.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga telah menganggarkan program beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu, baik yang menempuh pendidikan di dalam maupun luar daerah. Program serupa juga disiapkan bagi mahasiswa berprestasi sebagai bentuk dukungan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga mendorong langkah lanjutan terkait perlindungan tenaga kerja. Didit meminta Dinas Tenaga Kerja segera memanggil perusahaan terkait kasus pekerja yang meninggal dunia, serta mengevaluasi jam kerja, khususnya yang berkaitan dengan tenaga pengajar.
Selain itu, ia menyebut pemerintah daerah telah mengalokasikan hibah lahan seluas 2,6 hektare untuk pengembangan kampus Universitas Bangka Belitung, serta memperkuat program jaminan sosial bagi tenaga kerja.
Terkait tuntutan mahasiswa mengenai evaluasi kebijakan nasional seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan IPWG, Didit menegaskan DPRD akan meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat karena bukan merupakan kewenangan daerah.
Sementara itu, dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa UBB menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penguatan pengawasan ketenagakerjaan, perlindungan pekerja informal, peningkatan jaminan sosial, serta kewajiban perusahaan menyerap tenaga kerja lokal.
Mereka juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan guru, transparansi anggaran, serta diversifikasi ekonomi daerah agar tidak bergantung pada sektor ekstraktif.
Selain itu, mahasiswa meminta evaluasi terhadap implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, sistem outsourcing, serta alokasi anggaran pendidikan, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menutup pertemuan, Didit memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
“Kami akan undang perwakilan mahasiswa untuk membahas satu per satu poin yang disampaikan, agar bisa kita tindaklanjuti secara konkret,” katanya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan penandatanganan kesepakatan antara perwakilan mahasiswa dan pemerintah daerah sebagai komitmen bersama untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi yang telah disampaikan.













