Pangkalpinang, IrroNews.com — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan pasca penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan harga di tingkat petani tetap adil dan tidak merugikan pihak mana pun.
Menurut Didit, pembentukan tim pengawasan perlu melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum.
“Setelah harga ini ditetapkan, kami minta Bapak Gubernur membentuk tim pengawasan yang melibatkan Kejati, Kapolda, dan DPRD. Kita awasi bersama bagaimana implementasi harga ini di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong dibentuknya posko pengaduan bagi petani. Posko ini diharapkan menjadi wadah bagi petani untuk menyampaikan keluhan terkait harga maupun praktik di lapangan.
“Posko pengaduan penting supaya kita tahu kondisi riil yang dirasakan petani. Informasi yang kita terima harus utuh dan berimbang,” katanya.
Didit menegaskan, kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan perusahaan. Ia menilai kedua pihak harus dilindungi agar roda ekonomi tetap berjalan dengan baik.
“Kita harus adil. Perusahaan tidak boleh dirugikan, tapi petani juga tidak boleh terzalimi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sektor pertanian dalam perekonomian daerah. Menurutnya, kontribusi sektor ini terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Babel mencapai sekitar 42 persen, lebih tinggi dibanding sektor pertambangan.
“Kalau harga di tingkat petani dimainkan, dampaknya luas. Pasar bisa sepi, daya beli turun, dan akhirnya pemerintah serta masyarakat yang dirugikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, DPRD meminta dinas terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pertanian segera menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan, pengepul, dan asosiasi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala APKASINDO Bangka Belitung, Jamaludin, menyambut baik keterlibatan berbagai pihak dalam penetapan harga TBS, termasuk aparat kepolisian.
Ia menilai, selain penetapan harga, perlu ada pembinaan bagi petani untuk meningkatkan kualitas hasil panen.
“Kita tidak bisa terus bicara soal rendemen saja. Harus ada pembinaan, mulai dari cara panen, pemangkasan (pruning), hingga pemupukan agar kualitas sawit meningkat,” ujarnya.
Menurut Jamaludin, saat ini harga TBS di sejumlah wilayah di Bangka Belitung bervariasi, berkisar antara Rp2.970 hingga Rp3.100 per kilogram. Meski dinilai sudah mendekati harapan, ia berharap ada peningkatan harga agar lebih menguntungkan petani.
“Hampir memuaskan, tapi kita minta bisa naik sedikit lagi,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa APKASINDO selama ini selalu dilibatkan dalam proses penetapan harga TBS, meskipun sebelumnya tidak terlalu terekspos ke publik.
Dengan adanya tim pengawasan dan posko pengaduan, diharapkan tata kelola harga sawit di Bangka Belitung semakin transparan, adil, dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha perusahaan.













