Pangkalpinang, IrroNews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang kehilangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp200 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2026. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan berbagai langkah efisiensi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menjaga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin, mengatakan tidak adanya dana transfer pusat berdampak langsung terhadap kemampuan keuangan daerah, terutama pada belanja modal yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
“Transfernya tidak ada sama sekali. Jadi nol. Nah, itu yang bikin kita harus melakukan upaya-upaya efisiensi terhadap banyak sektorlah, yang tentu anggarannya jadi menurun semua,” kata Saparudin saat menjelaskan hasil coaching APBD bersama Kementerian Dalam Negeri, Senin (8/6/2026).
Menurut Saparudin, Pemkot Pangkalpinang telah melakukan efisiensi pada sejumlah pos anggaran, salah satunya perjalanan dinas. Dari anggaran sekitar Rp39 miliar, pemerintah kota telah memangkas sekitar Rp13 miliar untuk tahun 2026.
“Dari sisi perjalanan dinas itu kita sudah memenuhi ambang batas yang ditetapkan. Kita sudah memotong sekitar 33 persen,” ujarnya.
Ia menjelaskan, APBD 2026 telah dianalisis oleh Kementerian Dalam Negeri dengan mengacu pada berbagai indikator pembangunan daerah. Hasil evaluasi menunjukkan sejumlah indikator Kota Pangkalpinang berada dalam kondisi yang cukup baik.
Saparudin menyebutkan capaian penanganan stunting di Pangkalpinang berada di atas rata-rata nasional. Selain itu, tingkat kemiskinan juga tercatat lebih rendah dibanding rata-rata nasional, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) jauh berada di atas rata-rata nasional.
Namun demikian, tingkat pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah karena angkanya sedikit lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
Untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, Pemkot Pangkalpinang akan mengoptimalkan sumber-sumber PAD, terutama dari sektor pajak dan retribusi.
“Optimalisasi retribusi sampah, retribusi parkir, kemudian optimalisasi pajak untuk menambah PAD,” kata Saparudin.
Meski demikian, ia memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun retribusi daerah.
“Kita tidak akan ada kenaikan tarif, baik tarif PBB, tarif sampah maupun tarif parkir. Yang kita lakukan adalah optimalisasi pendapatan,” tegasnya.
Selain mengandalkan PAD, Pemkot juga berharap tambahan pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Saparudin menyebutkan PDAM pada tahun 2025 mencatat keuntungan sekitar Rp4 miliar sehingga pemerintah kota berpotensi menerima dividen sekitar Rp600 juta atau 15 persen dari laba tersebut.
Lebih lanjut, Saparudin berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan mekanisme pengurangan dana transfer secara bertahap pada masa mendatang agar daerah memiliki waktu untuk melakukan penyesuaian.
Menurutnya, hilangnya dana transfer sebesar Rp200 miliar membuat ruang fiskal daerah menjadi sangat terbatas, terutama untuk pembiayaan pembangunan.
“Belanja modal kita jadinya sangat kecil sekali, tidak sampai 5 persen,” ujarnya.
Ia menambahkan, coaching yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri dilaksanakan secara khusus untuk masing-masing daerah. Kegiatan tersebut bertujuan mengevaluasi postur APBD sekaligus memberikan masukan terkait strategi penguatan fiskal daerah










