Pangkalpinang, IrroNews.com – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ucok Oktahaber, menampung berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses bersama warga Opas Indah, Kota Pangkalpinang, Minggu (13/9/2026).
Kegiatan yang digelar di kediamannya tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi, mulai dari kebutuhan infrastruktur dasar hingga persoalan pendidikan dan bantuan sosial.
Salah satu aspirasi yang mencuat yakni persoalan pendidikan, terutama terkait perubahan desil masyarakat yang berdampak terhadap penerima bantuan maupun beasiswa.
Ucok mengatakan, persoalan perubahan desil menjadi perhatian karena data tersebut dapat menentukan status masyarakat dalam memperoleh sejumlah program bantuan.
“Ada beberapa tampungan masalah. Pertama aduan dari RT Bukit Merapin masalah sumur bor. Kedua masalah sekolah, desil-desil. Ketiga masalah zonasi,” ujar Ucok.
Menurut Ucok, persoalan desil berkaitan erat dengan administrasi dan pendataan yang berada dalam sistem pemerintah pusat. Karena itu, aspirasi masyarakat yang diterima dalam reses akan disampaikan ke tingkat provinsi untuk diteruskan sesuai kewenangan.
“Masalah desil itu kan kesalahan administrasi dari pusat atau masyarakat yang dipertanyakan. Aspirasi yang sudah di kampung ini akan dibawa ke provinsi,” katanya.
Selain persoalan desil, masyarakat juga menyampaikan keluhan terkait sistem zonasi sekolah. Ucok menilai persoalan pendidikan perlu menjadi perhatian bersama agar masyarakat memperoleh akses pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Ia juga menjelaskan pembagian bidang komisi di DPRD Babel. Menurutnya, Komisi I lebih berkaitan dengan bidang pemerintahan, sedangkan urusan pendidikan menjadi bagian dari Komisi IV.
Meski demikian, Ucok menegaskan setiap anggota DPRD tetap perlu memahami aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses sehingga dapat diteruskan kepada pihak atau komisi yang memiliki kewenangan.
Di sisi lain, kebutuhan pembangunan sumur bor juga menjadi salah satu usulan warga, khususnya dari wilayah Bukit Merapin. Ketersediaan sumber air dinilai penting bagi masyarakat, terutama ketika memasuki musim kemarau.
“Karena memang dibutuhkan. Terutama daerah-daerah yang dataran tinggi seperti Bukit Merapin. Itu perlu,” ujarnya.
Ucok mengakui upaya merealisasikan seluruh aspirasi masyarakat tidak terlepas dari kondisi keuangan daerah dan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah provinsi.
Karena itu, ia meminta masyarakat memahami bahwa setiap usulan perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Pihaknya akan berupaya memperjuangkan aspirasi yang dinilai menjadi kebutuhan prioritas.
Ia menegaskan reses bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi sarana bagi anggota legislatif untuk mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Harapannya aspirasi masyarakat itu bisa kami tampung, kami salurkan. Itulah gunanya reses,” kata Ucok.
Menurutnya, usulan masyarakat juga perlu disusun berdasarkan skala prioritas agar lebih memungkinkan untuk diperjuangkan dan direalisasikan melalui penganggaran pemerintah.
“Kalau kita minta banyak-banyak juga kalau enggak terealisasikan kan takut. Karena kita harus menghitung, sekarang ada efisiensi anggaran dari pemerintah provinsi,” pungkasnya.










