Pangkalpinang, IrroNews.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membuka ruang evaluasi terhadap kinerja Satuan Tugas (Satgas) Tricakti menyusul aspirasi yang disampaikan Aliansi Masyarakat Terzolimi (Almaster) dalam aksi di Gedung DPRD Babel, Kamis (9/9/2026).
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, mengatakan pihak Satgas Tricakti telah menyatakan kesediaannya untuk menerima kritik maupun laporan masyarakat apabila ditemukan dugaan tindakan anggota yang tidak sesuai dengan prosedur operasional di lapangan.
Menurut Eddy, keterbukaan terhadap evaluasi menjadi bagian penting dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Satgas Tricakti.
“Rekan-rekan dari Satgas Tricakti menyatakan sangat terbuka terhadap evaluasi dan kritik dari masyarakat. Mereka juga siap menerima laporan jika ada perilaku oknum anggota yang dianggap menyimpang dari prosedur operasional di lapangan,” ujar Eddy.
Selain membahas kinerja Satgas Tricakti, pertemuan tersebut turut menyinggung persoalan kawasan hutan dan tata kelola komoditas timah yang menjadi bagian dari aspirasi masyarakat.
Terkait kawasan hutan, Eddy menjelaskan masyarakat masih memiliki ruang untuk mengusulkan perubahan atau pelepasan kawasan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia meminta proses pengajuan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari pemerintahan desa, kemudian diteruskan ke tingkat kabupaten hingga provinsi.
“Kami menyarankan masyarakat memanfaatkan momentum pembahasan tata ruang tingkat kabupaten yang sedang berjalan saat ini untuk mengajukan pembebasan tersebut. Namun, perlu saya tegaskan kembali bahwa usulan itu harus bergerak dari bawah. Mulai dari kepala desa, naik ke tingkat kabupaten, baru kemudian bermuara di provinsi,” jelasnya.
Eddy menegaskan pemerintah provinsi nantinya berperan melakukan sinkronisasi data dan dokumen sebelum usulan tersebut diteruskan kepada pemerintah pusat.
Sementara itu, kewenangan terkait pelepasan kawasan hutan berada pada pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan.
“Kewenangan penuh pelepasan kawasan hutan itu mutlak berada di tangan Kementerian Kehutanan,” katanya.
Eddy berharap komunikasi antara masyarakat, Satgas Tricakti dan pemerintah daerah dapat terus berjalan sehingga setiap persoalan yang muncul di lapangan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.
Ia juga mengapresiasi penyampaian aspirasi Almaster yang menurutnya berlangsung kondusif dan membuka ruang dialog antara masyarakat dengan DPRD Babel.










