Pangkalpinang, IrroNews.com — Pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) perlu diintegrasikan ke dalam perencanaan tata ruang wilayah agar perlindungan ekosistem menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.
Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Direktur Perencanaan dan Evaluasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (PEPDAS), Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan, Kementerian Kehutanan, Nurul Iftitah, ke Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (Unmuh Babel), Kamis (15/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung Rektorat itu dihadiri Rektor Unmuh Babel, Fadillah Sabri, yang juga menjabat Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (FORDAS) Bangka Belitung, Kepala Balai Pengelolaan DAS (BPDAS) Baturusa Cerucuk, Eka Widiyastutik, serta sejumlah dosen dan jajaran terkait.
Nurul Iftitah mengatakan, pengelolaan DAS tidak boleh hanya berorientasi pada penanganan sungai, tetapi harus mencakup keseluruhan ekosistem yang saling berkaitan. Karena itu, prinsip pengelolaan DAS perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan rencana tata ruang dan pembangunan wilayah.
“Hal yang terpenting adalah bagaimana kita menginternalisasi konsep DAS dalam rencana tata ruang. Hal ini perlu terus disuarakan oleh Forum DAS agar pengelolaan DAS menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan,” ujar Nurul.
Ia menjelaskan, masukan dari forum DAS memiliki arti penting karena bersumber dari pengalaman, kajian, dan persoalan yang ditemukan langsung di lapangan. Aspirasi tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah memahami tantangan pengelolaan DAS secara lebih menyeleruh.
Nurul juga mendorong FORDAS agar terus menyampaikan berbagai persoalan lingkungan kepada pemerintah daerah, sehingga pengelolaan DAS tidak terpisah dari kebijakan pembangunan dan penataan wilayah.
Sementara itu, Rektor Unmuh Babel sekaligus Ketua FORDAS Bangka Belitung, Fadillah Sabri, menyampaikan bahwa pengelolaan DAS di daerah masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kerusakan akibat aktivitas pertambangan hingga konflik pemanfaatan wilayah.
Ia mencontohkan persoalan kerusakan DAS Baturusa dan DAS Kampak yang menjadi perhatian berbagai pihak. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi karena FORDAS merupakan forum yang menghimpun pemikiran dan aspirasi, bukan lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan langsung untuk menyelesaikan seluruh persoalan.
Fadillah menjelaskan, FORDAS Bangka Belitung telah berdiri sejak 2011 dan turut berkontribusi dalam mendorong lahirnya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016.
Meski tidak memiliki anggaran khusus, forum tersebut tetap menjalankan perannya melalui kolaborasi dengan BPDAS dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
Atas kontribusinya, FORDAS Bangka Belitung pernah meraih penghargaan FORDAS Progresif Nasional pada 2018, penghargaan Mitra Pengelolaan DAS Terbaik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2023, serta penghargaan Wana Lestari sebagai FKDAS Terbaik II Tingkat Nasional pada Agustus 2026.
Dalam pertemuan itu, Nurul turut mengapresiasi peran forum DAS yang aktif melakukan kajian, termasuk kajian mengenai konflik DAS Nyireh yang berkaitan dengan perkebunan kelapa sawit.
Ia menilai, hasil kajian yang disampaikan melalui media massa maupun forum diskusi dapat memperluas pemahaman masyarakat dan mendorong perhatian para pemangku kepentingan terhadap persoalan lingkungan.
Melalui pertemuan tersebut, Unmuh Babel dan FORDAS Bangka Belitung diharapkan dapat terus memperkuat kontribusi akademisi dan pemangku kepentingan dalam mendorong pengelolaan DAS yang terintegrasi dengan perencanaan tata ruang serta pembangunan berkelanjutan di Bangka Belitung.










