Pemkot Pangkalpinang Toreh Prestasi Nasional sebagai Daerah Tertib Ukur 2025

Pangkalpinang, IrroNews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali membuktikan komitmennya dalam memperkuat perlindungan konsumen. Tahun ini, Pemkot resmi meraih Penghargaan Daerah Tertib Ukur 2025, sebuah pengakuan nasional dari Kementerian Perdagangan RI bagi daerah yang mampu menjaga ketertiban alat ukur di pasar dan unit usaha.

 

Bacaan Lainnya

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Pangkalpinang, Andika Saputra, yang mewakili Pemkot.

 

Kehadiran Andika menjadi simbol bahwa pemerintah daerah memprioritaskan pelayanan niaga yang adil dan transparan bagi masyarakat.

 

Keberhasilan ini merupakan hasil pengawasan ketat dan konsisten yang dilakukan Pemkot melalui Bidang Metrologi. Sejak awal tahun, tim teknis menjalani rangkaian verifikasi dari Kementerian Perdagangan mulai dari pengecekan alat ukur, pemantauan pasar, hingga evaluasi standar pelayanan.

Andika menjelaskan bahwa proses tersebut menguji sejauh mana Pemkot menjaga akurasi dan kejujuran alat ukur yang digunakan para pelaku usaha.

 

“Verifikasi dilakukan sejak Januari hingga pertengahan Agustus. Semua indikator harus terpenuhi, dan kami bekerja keras untuk memastikan standar itu benar-benar berjalan di lapangan,” tegasnya.

 

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bukti kesungguhan Pemkot dalam menghadirkan ekosistem perdagangan yang sehat.

 

“Pangkalpinang ingin memastikan konsumen terlindungi dan mendapat pelayanan perdagangan yang jujur dan akuntabel,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar prestasi, melainkan tanggung jawab untuk terus memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

 

Pemkot Pangkalpinang berencana memperkuat kembali program pengawasan alat ukur, termasuk meningkatkan inovasi di pasar-pasar tradisional.

 

“Evaluasi akan terus dilakukan. Inovasi tidak boleh berhenti agar predikat Daerah Tertib Ukur bisa dipertahankan,” ujar Andika.

 

Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemkot Pangkalpinang berharap dapat mempertahankan kepercayaan publik sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa setiap transaksi perdagangan di kota ini berlangsung secara adil dan sesuai standar. (Tn)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *