Babel Urutan ke-14 Jumlah ODHIV dan Peringkat ke-11 Kasus Baru

Pangkalpinang, IrroNews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi penanggulangan HIV/AIDS yang dihadiri komunitas peduli HIV, relawan pendamping, serta perwakilan layanan kesehatan dari puskesmas dan rumah sakit.

Pertemuan tersebut menyoroti posisi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang masih tinggi secara nasional dalam laporan kasus HIV.

Bacaan Lainnya

Data Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa Babel berada di peringkat ke-14 nasional untuk jumlah orang dengan HIV (ODHIV). Sementara itu, untuk kasus infeksi baru, Babel menempati peringkat ke-11 nasional, dengan 111 kasus baru, terdiri dari 94 laki-laki dan 17 perempuan.

Angka ini memicu perhatian pemerintah daerah karena sebagian besar infeksi baru masih berasal dari kelompok berisiko tinggi serta masyarakat yang kurang memahami cara pencegahan dan penularan HIV.

Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat layanan kesehatan sebagai bentuk dukungan terhadap ODHIV.

“Pemerintah sangat mendukung penanganan HIV/AIDS. Semua puskesmas sudah menyiapkan layanan, dan kami berkomitmen memastikan pendampingan bagi ODHIV berjalan,” ujar Dessy, Senin (1/12/2025).

Ia juga mengapresiasi komunitas dan para relawan yang selama ini berperan aktif memberikan edukasi hingga mendampingi pasien di lapangan. Menurutnya, peran mereka menjadi faktor penting dalam menekan angka penularan.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr. Thamrin, menambahkan bahwa rakor ini merupakan upaya memperkuat sinergi antara Dinas Kesehatan dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA).

Fokus utama saat ini meliputi peningkatan kapasitas tenaga pendamping, penguatan layanan di puskesmas, dan dorongan agar masyarakat tidak takut melakukan tes HIV.

“Rapat ini kita lakukan untuk meningkatkan kepedulian terhadap populasi kunci berisiko tinggi dan memperkuat koordinasi agar penanganan lebih optimal,” jelas Thamrin.

Ia mengatakan pemerintah mengacu pada target Triple Eliminasi 2030, yaitu nol infeksi baru, nol kematian akibat HIV/AIDS, dan nol stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV. Untuk mencapai target ini, keterlibatan masyarakat, komunitas, hingga petugas kesehatan menjadi keharusan.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa peningkatan kasus tidak dapat dikendalikan tanpa kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri, menerapkan perilaku hidup sehat, serta menghentikan stigma yang selama ini menjadi hambatan bagi ODHIV dalam mengakses layanan kesehatan. (Tn)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *