Pangkalpinang, IrroNews.com — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang kembali bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Belitung dalam menyelenggarakan pelatihan kerja peningkatan kompetensi melalui skema Tailor Made Training (TMT) bidang pariwisata, program peracikan kopi dasar atau barista bagi masyarakat Kota Pangkalpinang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti, mengatakan pelatihan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia sekaligus membuka peluang kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terus berkembang.
“Untuk yang kesekian kalinya Disnaker Kota Pangkalpinang kembali memperoleh kepercayaan dari BPVP Belitung untuk menyelenggarakan pelatihan kerja ini. Hal tersebut tidak terlepas dari tingginya animo, minat, dan respons masyarakat terhadap program pelatihan yang selama ini kami laksanakan,” ujar Amrah, Senin (21/6/2026).
Ia menjelaskan, pelatihan barista ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan keahlian masyarakat, menggali potensi ekonomi daerah serta kebutuhan pasar kerja lokal, membuka akses dan peluang kerja, serta memberikan bekal keterampilan dan mental produktif kepada masyarakat Kota Pangkalpinang.
Menurut Amrah, perkembangan industri kopi dan usaha kedai kopi yang semakin pesat menjadi peluang yang perlu dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing di dunia kerja.
“Melalui pelatihan ini kami berharap peserta memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga dapat terserap di dunia kerja maupun membuka usaha secara mandiri,” katanya.
Pelatihan akan diikuti sebanyak 16 peserta yang akan mendapatkan materi dan praktik langsung dari instruktur profesional. Seluruh rangkaian pelatihan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
“Peluang ini sangat sayang untuk dilewatkan karena peserta akan mendapatkan pelatihan langsung dari instruktur yang kompeten dan profesional. Selain itu, seluruh biaya pelatihan ditanggung sehingga masyarakat dapat mengikuti kegiatan ini secara gratis,” ujarnya.
Amrah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui BPVP Belitung yang terus memberikan dukungan dalam peningkatan kompetensi tenaga kerja di Kota Pangkalpinang.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI melalui BPVP Belitung atas dukungan yang diberikan. Kami percaya materi yang diberikan dalam pelatihan ini akan berdampak positif terhadap kemajuan sektor pariwisata dan peningkatan kualitas tenaga kerja di Kota Pangkalpinang,” katanya.
Pendaftaran pelatihan dibuka mulai 19 Juni hingga 9 Juli 2026. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 10 Juli 2026, dilanjutkan seleksi peserta pada 13 hingga 14 Juli 2026. Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus akan dilakukan pada 16 Juli 2026.
Pelatihan dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 29 Juli 2026 dengan total durasi pelatihan sebanyak 80 jam pelajaran (JP).
Adapun persyaratan peserta antara lain berusia minimal 17 tahun, berdomisili di Kota Pangkalpinang yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga Kota Pangkalpinang, serta memiliki Kartu AK-1 (Kartu Pencari Kerja). Kuota peserta dibatasi hanya untuk 16 orang.










