Pangkalpinang, IrroNews.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan akan memperketat pengawasan penyaluran solar subsidi bagi nelayan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahan bakar bersubsidi benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak lain.
Komitmen itu disampaikan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, usai audiensi terkait kelangkaan solar subsidi nelayan bersama PT Pertamina, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta sejumlah pihak terkait di Kantor DPRD Babel, Rabu (1/7/2026).
Didit mengatakan, DPRD menerima banyak keluhan dari nelayan mengenai sulitnya memperoleh solar subsidi. Setelah dilakukan pembahasan dan penelusuran, ditemukan adanya persoalan dalam mekanisme distribusi yang perlu segera dibenahi.
“Persoalan ini tidak bisa dibiarkan. Solar subsidi merupakan hak nelayan yang harus dipastikan sampai kepada penerima yang benar,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, DPRD Babel bersama Pertamina dan Dinas Kelautan dan Perikanan sepakat melakukan validasi data penerima solar subsidi. Pendataan ulang akan berlangsung mulai 1 hingga 15 Juli 2026 untuk memastikan hanya nelayan yang memenuhi syarat yang masuk dalam daftar penerima.
Menurut Didit, validasi data menjadi fondasi penting sebelum dilakukan pembenahan sistem distribusi agar penyaluran BBM subsidi lebih transparan, tepat sasaran, dan mudah diawasi.
Ia mengungkapkan, dalam pembahasan tersebut juga terungkap adanya selisih antara kuota yang seharusnya diterima nelayan dengan jumlah yang diterima di lapangan. Kondisi itu menjadi perhatian serius DPRD Babel karena diduga berkaitan dengan distribusi yang tidak tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi hak nelayan yang berkurang akibat sistem distribusi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Didit menegaskan, DPRD tidak akan ragu meminta aparat penegak hukum turun tangan apabila ditemukan penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi.
“Kalau nanti ada oknum yang bermain atau menyelewengkan BBM subsidi, kami minta aparat penegak hukum, baik Polda maupun Kejaksaan, menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan dari hak masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembenahan distribusi solar subsidi tidak hanya diterapkan di satu wilayah, tetapi akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
DPRD Babel berharap langkah tersebut mampu menciptakan sistem distribusi yang lebih adil sehingga nelayan dapat memperoleh solar subsidi sesuai haknya dan kembali melaut tanpa terkendala pasokan bahan bakar.










