Pangkalpinang, IrroNews.com – Kondisi fiskal daerah yang terbatas menjadi perhatian DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Babel, Edi Nasapta, menilai keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan belanja hingga akhir tahun.
Menurut Edi, setiap alokasi anggaran perlu dicermati kembali agar penggunaan APBD tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Semoga Pemprov dan juga DPRD selalu solid bersama-sama untuk anggaran yang tidak seberapa ini bisa dimaksimalkan benar-benar untuk memenuhi semua kebutuhan masyarakat Provinsi Bangka Belitung,” kata Edi, Senin (10/8/2026).
Edi mengatakan, dokumen perubahan KUA-PPAS telah disampaikan Pemerintah Provinsi Babel kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas bersama. Dalam pembahasan tersebut, DPRD akan melihat kembali postur anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pasalnya, kata dia, perencanaan anggaran yang disusun pada awal tahun dapat mengalami penyesuaian seiring perkembangan kondisi keuangan maupun kebutuhan daerah.
“Sudah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, RKUA-PPAS untuk anggaran akhir ini, perubahan. Artinya di situ kita akan memeriksa nanti bagaimana postur anggaran akhir ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembahasan perubahan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam memastikan anggaran yang tersedia dapat diarahkan pada program-program yang memiliki tingkat urgensi tinggi.
“Duit ini kan direncanakan di awal, nanti di akhir ini bagaimana ada penyesuaian-penyesuaian,” katanya.
Edi menegaskan DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Pengawasan tersebut dilakukan agar perubahan anggaran tetap berjalan sesuai kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah.
Menurutnya, sinergi antara DPRD dan Pemprov Babel diperlukan agar keterbatasan anggaran tidak menghambat pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Dari DPRD Provinsi akan terus mengawal daripada jalannya Pemerintah Provinsi ini dengan baik,” tegasnya.
Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam melakukan penyesuaian anggaran hingga penghujung tahun. DPRD berharap proses tersebut mampu menghasilkan postur anggaran yang lebih efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Babel.










