Pangkalpinang, IrroNews.com - Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Harun, menyampaikan bahwa siswa yang tinggal dalam radius 200 meter dari sekolah akan diprioritaskan dalam sistem zonasi penerimaan murid baru tingkat SMA dan SMK.
Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan reses sekaligus sosialisasi terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan pelayanan pendidikan di Bangka Belitung.
Harun menjelaskan, Dinas Pendidikan Babel memiliki tugas memberikan layanan pendidikan bagi SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB), baik negeri maupun swasta, agar seluruh peserta didik memperoleh pendidikan yang layak.
“Tugas kami bagaimana agar anak didik mendapatkan pendidikan yang layak, mulai dari teknis penerimaan siswa baru sampai membantu lulusan SMK yang ingin bekerja maupun melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” ujarnya, Sabtu (16/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Babel segera membuka SMA Negeri 5 Pangkalpinang yang berlokasi di kawasan Air Kepala Tujuh. Sekolah baru itu diharapkan dapat membantu masyarakat di wilayah Bumer, Kampak, Gandaria, hingga Tua Tunu yang selama ini kesulitan mengakses sekolah karena faktor jarak.
Menurut Harun, sistem zonasi saat ini telah dibagi berdasarkan kelurahan dan wilayah kota sehingga persaingan penerimaan siswa menjadi lebih merata di masing-masing zona.
“Dulu masyarakat yang rumahnya jauh sering kesulitan ketika zonasi dibuka. Sekarang zonasi sudah dibagi per wilayah sehingga lebih adil,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah juga menetapkan jalur khusus bagi calon siswa yang tinggal sangat dekat dengan sekolah.
“Radius 200 meter itu otomatis diprioritaskan masuk,” jelasnya.
Terkait pelaksanaan SPMB, Harun mengimbau masyarakat agar segera melakukan pra-pendaftaran dengan mengunggah dokumen penting seperti NISN dan prestasi siswa lebih awal guna menghindari kendala saat hari pendaftaran.
“Kalau upload serentak saat hari H kadang sistem terkendala. Karena itu sekarang dibuka pra-pendaftaran agar proses lebih aman,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Pendidikan Babel juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan kendala maupun dugaan kecurangan selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.
“Kalau ada indikasi yang tidak benar dan merugikan hak masyarakat, silakan laporkan kepada kami,” tegasnya.

