Operasi Ditreskrimsus Polda Babel Ungkap Dugaan Bisnis Timah Ilegal

Pangkalpinang, IrroNews.com – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung mengungkap dugaan praktik bisnis timah ilegal di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan tersebut dilakukan melalui penggerebekan sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi pengolahan dan penampungan balok timah tanpa izin.

Operasi yang berlangsung pada Senin (2/3/2026) siang itu dilakukan di sebuah gudang di Jalan Tempilang Raya, Kecamatan Kelapa. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Kombes Pol Nanang Haryono bersama tim penyidik.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, penggerebekan merupakan tindak lanjut dari informasi terkait aktivitas penampungan pasir timah dan pengolahan balok timah ilegal di lokasi itu.

“Benar, tim Ditreskrimsus telah berhasil mengungkap aktivitas pengolahan dan penampungan balok timah serta pasir timah ilegal di Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat,” ujar Agus, Selasa (3/3/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan puluhan balok timah yang diduga siap dipasarkan, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk menunjang aktivitas pengolahan dan penampungan. Selain barang bukti, beberapa orang yang berada di lokasi turut diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk menghitung jumlah pasti barang bukti yang disita serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan bisnis ilegal tersebut.

Pihak kepolisian memastikan akan menyampaikan perkembangan hasil penyidikan secara resmi dalam waktu dekat. Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Bangka Belitung dalam memberantas praktik pertambangan dan perdagangan timah ilegal di wilayah Bangka Belitung.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *