Pangkalpinang, IrroNews.com — Pemerintah Kota Pangkalpinang berencana meluncurkan sistem parkir berlangganan melalui super app pada bulan depan untuk menekan praktik parkir liar di sejumlah titik kota.
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengatakan sistem tersebut nantinya membuat masyarakat yang telah berlangganan tidak perlu lagi membayar parkir di lokasi yang sudah ditentukan pemerintah.
“Kalau kalian sudah punya parkir langganan kan jangan mau bayar lagi. Kan sudah langganan,” katanya, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan penerapan parkir berlangganan bertujuan menciptakan penataan parkir yang lebih tertib sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah kota juga akan memperbanyak kantong-kantong parkir khusus guna mendukung pengelolaan parkir yang lebih teratur.
Saparudin berharap masyarakat ikut mendukung program tersebut karena dinilai lebih hemat dan praktis. Sistem parkir berlangganan nantinya juga berlaku bagi pelajar.
“Kita harap masyarakat ikut berlangganan karena lebih hemat dan lebih nyaman,” ujarnya.
Terkait masih adanya praktik parkir ilegal, ia berharap para pelaku tidak lagi melakukan pungutan liar setelah sistem parkir berlangganan diterapkan.
Sementara itu, untuk kawasan Jalan Sudirman, Saparudin menegaskan pengelolaan parkir berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi atau nasional, bukan Pemerintah Kota Pangkalpinang.










