Pangkalpinang, IrroNews.com – Harapan masyarakat Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, untuk kembali mendapatkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat semakin terbuka. Pertamina menyatakan kesiapan untuk menyalurkan kembali BBM kepada masyarakat setelah distribusi sempat terhenti akibat penutupan SPBU khusus nelayan di Desa Tanjung Rusa.
Kesiapan tersebut disampaikan dalam pertemuan koordinasi antara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan pihak Pertamina yang berlangsung di Pangkalpinang, Selasa (2/6/2026). Pertemuan itu membahas langkah-langkah percepatan agar kebutuhan energi masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku usaha lokal, dapat segera terpenuhi.
Perwakilan Pertamina menjelaskan bahwa proses penyaluran kembali BBM pada prinsipnya telah siap dilakukan. Namun, pelaksanaannya masih menunggu surat rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Belitung terkait penetapan titik penyaluran sementara yang akan digunakan selama proses hukum terhadap SPBU nelayan masih berlangsung.
Untuk mempercepat proses tersebut, DPRD Babel bersama Pertamina langsung melakukan komunikasi dengan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Belitung, Ade Winarco. Dalam komunikasi tersebut, Dinas Perikanan menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan kebutuhan administrasi yang diperlukan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, mengatakan bahwa koordinasi lintas pihak menjadi langkah penting agar pelayanan BBM kepada masyarakat tidak terganggu terlalu lama.
“Kami menginginkan kebutuhan masyarakat tetap terlayani. Oleh karena itu, seluruh pihak berupaya mencari solusi yang sesuai dengan aturan agar penyaluran BBM dapat kembali berjalan,” ujarnya.
Menurut Edi, keberlangsungan distribusi BBM memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pesisir. Pasokan bahan bakar yang lancar dibutuhkan nelayan untuk melaut serta pelaku usaha lokal dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.
Sementara itu, proses penyelidikan terhadap SPBU khusus nelayan di Desa Tanjung Rusa tetap berjalan sesuai kewenangan aparat penegak hukum. DPRD Babel menegaskan bahwa upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat dan proses hukum dapat berjalan secara paralel tanpa saling mengganggu.
Dengan adanya kesepahaman antara DPRD Babel, Pertamina, dan Pemerintah Kabupaten Belitung, masyarakat Membalong diharapkan dapat segera kembali memperoleh akses BBM secara normal. Semua pihak optimistis proses administrasi yang tersisa dapat segera diselesaikan sehingga distribusi BBM dapat kembali beroperasi dalam waktu dekat.










