Polda Babel Sediakan 15 Ton Beras dalam Gerakan Pangan Murah

Pangkalpinang, IrroNews.com – Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Taman Bhaypark, Jumat (13/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga pangan.

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing bersama Wakapolda Brigjen Pol Murry Mirranda turun langsung meninjau pelaksanaan kegiatan tersebut. Turut hadir dalam kegiatan itu perwakilan Dinas Perdagangan dan Bulog Cabang Bangka serta sejumlah pejabat utama Polda Babel.

Kapolda Viktor mengatakan, Gerakan Pangan Murah dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polda di Indonesia. Program ini bertujuan memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman dan harga kebutuhan pokok tetap stabil di masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kita ingin memastikan bahwa stok pangan tidak ada masalah. Secara nasional maupun di Bangka Belitung, ketersediaannya masih cukup baik,” ujarnya usai meninjau kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut, Polda Babel menyediakan berbagai kebutuhan pokok bagi masyarakat, di antaranya 15 ton beras, 1.500 liter minyak goreng, serta 10.400 butir telur. Bahan pangan tersebut dijual dengan harga terjangkau, yakni beras SPHP Rp58.000 per 5 kilogram, minyak goreng Rp25.000 per 2 liter, telur Rp10.000 per 10 butir, dan gula Rp15.000 per kilogram.

Menurut Viktor, antusiasme masyarakat terhadap kegiatan pasar pangan murah ini cukup tinggi. Bahkan sejumlah warga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan.

Melihat tingginya minat masyarakat, Polda Babel memutuskan untuk kembali membuka kegiatan Gerakan Pangan Murah pada hari berikutnya agar masyarakat yang belum sempat datang tetap bisa memanfaatkan kesempatan tersebut.

Selain itu, Viktor menegaskan bahwa pihaknya bersama Satgas Pangan Daerah juga terus melakukan pengawasan ke pasar dan ritel guna memastikan harga bahan pokok tetap sesuai ketentuan pemerintah serta stok pangan tetap tersedia.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan penimbunan bahan pokok. Jika ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Polda Babel juga menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap warga yang membutuhkan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *