Terima KKS, Wali Kota Pangkalpinang Ingatkan Bansos Bukan untuk Foya-foya

PANGKALPINANG, IRRO – Bantuan sosial yang diterima keluarga bukan sekadar dana untuk memenuhi kebutuhan hari ini, tetapi juga harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Pesan itu disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, saat penyerahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan kepada penerima manfaat, Selasa (20/10/2026).

Saparudin mengingatkan penerima agar menggunakan bantuan untuk mendukung kebutuhan dasar keluarga, terutama pendidikan anak, pemenuhan gizi lanjut usia (lansia), serta kebutuhan anggota keluarga penyandang disabilitas.

Bacaan Lainnya

“Kartu keluarga sejahtera ini sebetulnya diperuntukkan untuk anak-anak yang sekolah,” kata Saparudin.

Ia menjelaskan, komponen bantuan disesuaikan dengan kondisi keluarga penerima. Keluarga yang memiliki anak usia sekolah, lansia, maupun anggota keluarga penyandang disabilitas memiliki komponen manfaat sesuai ketentuan program.

Menurut Saparudin, bantuan pemerintah diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran keluarga sekaligus membantu masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan sehari-hari.

“Ya tentu harapan kami dengan mereka menerima manfaat dari bantuan pemerintah ini, diharapkan mereka bisa merasakan bahwa kehadiran pemerintah untuk mereka, untuk membantu mereka meringankan beban kehidupan mereka, juga beban anak-anak sekolah, kemudian beban kepada kelansiaan, disabilitas di dalam keluarganya,” ujarnya.

Selain mengingatkan penggunaan bantuan, Saparudin juga mendorong penerima untuk menyisihkan sebagian uang apabila kondisi keuangan memungkinkan. Menurutnya, kebiasaan menabung dapat menjadi bekal untuk menghadapi kebutuhan pada masa mendatang.

“Bapak Ibu yang menerima kartu KKS ini, kartu keluarga sejahtera, Bapak Ibu diharapkan sebetulnya juga ada tabungan di situ. Nah, ketika ada rezeki, ditabung, ya,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran bantuan maupun hadiah melalui pesan WhatsApp dan telepon yang meminta data pribadi atau informasi perbankan. Nomor rekening, PIN, dan data pribadi tidak boleh diberikan sembarangan kepada pihak lain.

Penyerahan KKS tersebut merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kementerian Sosial, dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Perwakilan BNI, Eva Yuliana, mengapresiasi kolaborasi tersebut. Ia mengatakan penyaluran bantuan harus dilaksanakan sesuai prosedur agar dapat diterima oleh masyarakat yang berhak.

BNI juga menerapkan verifikasi identitas melalui pemeriksaan sidik jari. Karena itu, penerima diwajibkan membawa KTP asli dan memastikan data kependudukannya terhubung dengan sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Eva turut mengingatkan penerima agar menjaga kartu dan buku tabungan serta tidak meminjamkannya kepada orang lain.

“Penyalahgunaan rekening dapat menimbulkan risiko, termasuk penipuan dan transaksi yang berkaitan dengan judi online,” katanya.

Dalam penyaluran periode ini, sebanyak 135 calon penerima dinyatakan memenuhi persyaratan setelah melalui verifikasi. Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat digunakan secara tepat untuk menunjang kebutuhan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *