60 ASN Pemkot Pangkalpinang Ikuti Ujian Dinas Berbasis CAT, Jadi Syarat Kenaikan Pangkat dan Pengembangan Karier

Pangkalpinang, IrroNews.com – Sebanyak 60 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti Ujian Dinas berbasis Computer Assisted Test (CAT) di UPT BKN Pangkalpinang, Rabu (5/8/2026). Ujian tersebut menjadi tahapan penting bagi ASN yang akan naik pangkat maupun melakukan penyesuaian ijazah Strata Satu (S1).

Pelaksanaan ujian meliputi Ujian Dinas Tingkat I, Ujian Dinas Tingkat II, serta ujian penyesuaian ijazah. Seluruh proses dilakukan menggunakan sistem CAT sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang, Suprayitno, mengatakan pemerintah daerah berkewajiban memfasilitasi ASN untuk mengikuti ujian dinas sebagai bagian dari pembinaan karier pegawai.

“Sebagaimana arahan Pak Wali dalam rangka meningkatkan kompetensi pegawai, pemerintah mempunyai kewajiban memfasilitasi pelaksanaan ujian dinas. Ini menyangkut karier pegawai, sehingga ASN yang akan naik dari golongan II ke III maupun III ke IV tidak mengalami kendala,” ujarnya.

Menurut Suprayitno, ujian dinas tidak hanya menjadi syarat administrasi kenaikan pangkat, tetapi juga menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas aparatur agar mampu menjalankan tugas pemerintahan secara profesional.

Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menegaskan materi ujian disusun sesuai kebutuhan Pemerintah Kota Pangkalpinang agar peserta memahami arah pembangunan daerah, regulasi, hingga tata kelola pemerintahan.

“Materinya terkait aturan-aturan organisasi, RPJMD kita, supaya mereka memahami visi-misi, program, kebijakan, dan kegiatan-kegiatan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Ini memang spesifik Kota Pangkalpinang,” kata Saparudin.

Ia berharap pengetahuan yang diperoleh melalui ujian tersebut dapat memperkuat kapasitas ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan ini kita harapkan para ASN mendapatkan pengetahuan dan pemahaman dalam rangka penguatan mereka melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Saparudin menilai peningkatan kompetensi ASN menjadi bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional. Menurutnya, pembangunan pemerintahan tidak hanya bergantung pada sistem yang baik, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya.

“Ini sangat penting sekali, karena kita membangun bukan hanya sistemnya, tetapi juga manusianya. ASN harus memiliki kemampuan dan pemahaman yang baik terhadap regulasi, pelaksanaan program pemerintah, serta pelayanan publik,” katanya.

Di sisi lain, Kepala UPT BKN Pangkalpinang, Eko Nugroho, menjelaskan pelaksanaan ujian mengacu pada Surat Edaran BKN Nomor 10 Tahun 2023. Setiap peserta harus memenuhi nilai ambang batas (passing grade) sesuai jenis ujian yang diikuti.

“Setiap jenis ujian sudah memiliki bobot penilaian dan passing grade yang harus dipenuhi sesuai ketentuan,” jelasnya.

Melalui pelaksanaan ujian dinas berbasis CAT ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap proses pembinaan karier ASN dapat berjalan lebih objektif, transparan, sekaligus mendorong peningkatan kompetensi aparatur dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *