Pangkalpinang, IrroNews.com – Isu yang menyebut Prof Saparudin atau Prof Udin pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beredar dan menuai perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Prof Udin memberikan klarifikasi tegas bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Menurut Prof Udin, kabar tersebut merupakan pemberitaan lama yang kembali diangkat tanpa dasar yang jelas dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
“Saya perlu meluruskan agar informasi ini tidak berkembang liar dan membentuk persepsi negatif yang keliru,” kata Prof Udin saat ditemui wartawan, Rabu (24/12/2025).
Ia menegaskan, selama menjabat sebagai Direktur PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (BBBS), dirinya tidak pernah menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait dugaan pungutan liar dalam tata niaga lada putih di Bangka Belitung.
“Tidak pernah ada pemeriksaan terhadap saya. Kehadiran KPK saat itu semata-mata untuk koordinasi dan upaya pencegahan, bukan penyelidikan atau pemeriksaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prof Udin mengungkapkan bahwa KPK justru memberikan rekomendasi positif terkait perbaikan sistem dan tata kelola perdagangan lada. Rekomendasi tersebut menitikberatkan pada penguatan pengawasan serta pembenahan rantai niaga agar lebih transparan dan memberikan manfaat maksimal bagi petani.
Ia menilai, munculnya isu pemeriksaan tanpa dasar yang jelas dapat mencederai reputasi pribadi sekaligus mengganggu upaya pembenahan tata niaga lada yang tengah dilakukan.
“Rekomendasi KPK itu membuktikan bahwa tidak ada persoalan hukum seperti yang dituduhkan. Yang ada justru dorongan untuk memperbaiki sistem,” tegasnya.
Prof Udin berharap masyarakat lebih selektif dalam menerima informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang tidak diverifikasi. Ia juga menegaskan bahwa keberadaan BUMD PT BBBS bertujuan untuk menciptakan tata niaga lada yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada petani.
“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang, bukan spekulasi,” tuturnya. (Tn)














