Pangkalpinang, IrroNews.com – Ketua DPD Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hj. Eti Fahriaty menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme Satpam di tengah tantangan persepsi masyarakat yang masih kurang menghargai profesi ini.
Pernyataan itu disampaikan pada perayaan puncak HUT Satpam ke-45 yang digelar secara serentak pada 8 Januari 2025, meski tanggal resmi ulang tahun Satpam jatuh pada 30 Desember.
Eti Fahriaty menjelaskan, Satpam kini bukan sekadar pengawas keamanan, tetapi mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan masyarakat di perkantoran, perumahan, dan fasilitas publik.
“Polri tidak mungkin mengawasi semua tempat secara langsung. Kehadiran Satpam memberi rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya, seusai perayaan puncak yang digelar oleh DPD APSI Babel, di Gedung Tribrata Polda Bangka Belitung.
Menurutnya, jenjang kompetensi Satpam sudah jelas. Setiap calon harus mengikuti pendidikan Gada Pratama sebelum bekerja. Dengan pengalaman, Satpam bisa menempuh Gada Madya hingga tingkat tertinggi Gada Utama, yang menandakan level profesional elit.
“Kalau sudah sampai Gada Utama, itu sudah level profesional tertinggi,” jelas Eti.
APSI juga berperan sebagai wadah pembinaan dan perlindungan hukum bagi Satpam, serta membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menekuni profesi ini.
“Kita tidak boleh menutup diri. Siapa pun yang ingin menjadi Satpam dan membutuhkan arahan, kami siap membantu,” tambahnya.
Eti Fahriaty menilai profesionalisme Satpam di Bangka Belitung semakin baik, khususnya dalam pelayanan publik dan sektor perbankan, dengan sikap yang ramah dan humanis.
“Kalau datang ke bank, Satpam memandu mulai dari awal sampai selesai. Itu menunjukkan etika pelayanan yang baik,” ungkapnya.
Meski begitu, masih ada tantangan. Sebagian masyarakat, terutama di lingkungan perumahan, belum sepenuhnya menghargai profesi Satpam.
“Masih ada yang memandang sebelah mata. Padahal profesi ini sama pentingnya dengan guru atau dokter. Mereka menjaga rasa aman masyarakat,” tegas Eti.
APSI terus berupaya meningkatkan martabat profesi Satpam, tidak hanya melalui pembinaan, tetapi juga pendampingan hukum tanpa membebani biaya bagi anggota yang menghadapi masalah di lapangan.
“Kalau ada Satpam yang membutuhkan bantuan hukum, APSI siap mendampingi sampai ke pengacara,” katanya. (Tn)














