Pangkalpinang, IrroNews.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa proses penjaringan Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan se-Kota Pangkalpinang berjalan secara berjenjang dan sesuai aturan partai.
Didit menjelaskan, tahapan seleksi dimulai dari tingkat paling bawah melalui musyawarah anak ranting. Dari forum ini, setiap ranting akan mengusulkan lima nama calon Ketua PAC untuk masing-masing kecamatan.
“Artinya sebelum mekanisme itu terjadi, semuanya melalui proses. Dimulai dari musyawarah anak ranting. Dari situ, masing-masing ranting mengusulkan lima nama di setiap kecamatan,” jelas Didit saat ditemui pada Senin (9/2/2026).
Selanjutnya, lima kandidat yang diusulkan akan menjalani fit and proper test. Setelah itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Babel akan mengundang Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk memberikan masukan. Baru kemudian, penetapan Ketua PAC dilakukan melalui pembahasan dan pleno bersama DPD dan DPC.
Didit menegaskan, calon Ketua PAC harus merupakan kader murni dengan masa keanggotaan minimal lima tahun. “Untuk Ketua PAC itu tidak boleh sembarangan. Minimal sudah lima tahun menjadi anggota. Ini kader lama, kader murni, tidak boleh mencomot dari luar. Itu aturan partai,” tegasnya.
Ia menambahkan, jumlah kandidat di setiap kecamatan relatif sama, yakni lima orang yang diusulkan oleh pengurus ranting tingkat kelurahan atau desa.
Didit berharap, setelah ketua PAC terpilih, mereka dapat segera melakukan konsolidasi organisasi, terutama dalam membentuk dan memperkuat pengurus ranting di desa atau kelurahan. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat struktur partai hingga ke akar rumput.
“Harapannya, setelah ketua PAC ditetapkan, mereka langsung bergerak membentuk dan melengkapi pengurus ranting di tingkat desa. Ini penting untuk memperkuat struktur partai sampai ke akar rumput,” tuturnya. (Tn)














