Pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam Terkendala BGS, Pemkot Siapkan Opsi Reklamasi dan Negosiasi Lahan

Pangkalpinang, IrroNews.com – Rencana pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam masih menghadapi hambatan utama berupa status lahan yang terikat skema Bangun Guna Serah (BGS) hingga 2041–2042. Kondisi ini membuat Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak memiliki keleluasaan membangun pelabuhan umum baru di area eksisting.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin (Udin) saat audiensi bersama Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (10/02/26).

Bacaan Lainnya

Menurut Prof Udin, Pelabuhan Pangkalbalam memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan kawasan timur Pangkalpinang yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), terutama sebagai simpul logistik kawasan industri.

Namun, keterbatasan lahan dan kondisi teknis menjadi tantangan serius. Saat ini, alur pelayaran menuju pelabuhan mengalami pendangkalan dengan kedalaman hanya sekitar 1,5 hingga 2 meter di beberapa titik. Padahal, pelabuhan utama membutuhkan kedalaman minimal 8 meter serta luasan lahan sekitar 50 hektare.

“Mau tidak mau, kita harus menyiapkan skenario alternatif karena lahan masih BGS,” ujar Prof Udin.

Pemerintah Kota Pangkalpinang menyiapkan dua opsi strategis. Pertama, membuka pembicaraan dengan pemegang BGS untuk memanfaatkan sekitar 23 hektare lahan yang memungkinkan dikembangkan. Kedua, menyiapkan rencana reklamasi daratan baru yang dibarengi dengan pengerukan alur pelayaran.

Selain pengembangan fisik pelabuhan, Pemkot juga menyiapkan dukungan infrastruktur berupa pembangunan Outer Ring Road. Jalur ini dirancang menghubungkan kawasan pelabuhan dengan Lintas Timur, Bangka Barat, serta pusat kota, guna memperlancar distribusi logistik dan mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan kota lama.

Audiensi dengan Komisi III DPRD Babel ini menjadi bagian dari upaya penyelarasan kebijakan lintas pemerintah daerah agar pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam dapat segera direalisasikan sebagai motor pertumbuhan ekonomi regional. (Tn)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *