Polda Babel Tegaskan Perang Narkoba, Bandar dengan 2 Kg Sabu Ditangkap

Pangkalpinang, IrroNews.com  — Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan oleh Polda Bangka Belitung setelah berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam jumlah besar di Kota Pangkalpinang.

Seorang pria berinisial RM (37) diamankan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku ditangkap di kediamannya di wilayah Kecamatan Gerunggang, usai polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Ronald Sipayung, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim di lapangan.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pembuntutan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Dalam proses penggeledahan yang turut disaksikan aparat lingkungan setempat, petugas menemukan lima paket sabu yang terdiri dari dua paket ukuran sedang dan tiga paket kecil yang disimpan di dalam tas milik pelaku.

Dari hasil penimbangan, total berat bruto barang bukti mencapai 2.068 gram atau 2,068 kilogram, jumlah yang tergolong besar dan diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

Pelaku juga mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Babel untuk menjalani pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun hingga maksimal dua puluh tahun.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel, Agus Sugiyarso, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bangka Belitung.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi,” ujarnya.

Polda Babel juga mengimbau masyarakat agar terus waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, termasuk melalui layanan darurat kepolisian 110.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *