Pangkalpinang, IrroNews.com – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mehoa, menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk ke daerah harus berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. Hal itu disampaikannya saat rapat pembahasan polemik pembangunan pabrik yang mendapat penolakan dari sebagian warga Desa Puput, Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam forum tersebut, Mehoa menilai persoalan yang muncul menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan kewenangan yang telah diatur pemerintah. Menurutnya, jika seluruh tahapan dijalankan dengan benar sejak awal, potensi kerugian bagi masyarakat maupun perusahaan dapat dihindari.
“Kalau semua mengikuti aturan, tidak ada pihak yang dirugikan. Perusahaan tentu bisa mengalami kerugian waktu dan biaya, tetapi yang pertama kali merasakan dampaknya saat ini adalah masyarakat, terutama dari sisi psikologis,” ujarnya.
Mehoa menegaskan bahwa DPRD tidak anti terhadap investasi. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap rencana investasi harus mempertimbangkan seluruh dampak yang mungkin timbul, termasuk dampak sosial dan keselamatan masyarakat.
Ia mencontohkan aktivitas industri kelapa sawit yang berpotensi menimbulkan antrean kendaraan angkutan di jalan raya. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas apabila tidak diantisipasi sejak awal.
“Dampak-dampak seperti kemacetan, antrean kendaraan, hingga potensi kecelakaan harus diperhitungkan. Jangan hanya melihat satu sisi saja. Semua aspek dari A sampai Z harus menjadi perhatian,” katanya.
Mehoa juga menyoroti pentingnya kesesuaian rencana investasi dengan dokumen tata ruang daerah dan peruntukan kawasan yang telah ditetapkan pemerintah. Ia mengaku pernah mengamati sejumlah rencana investasi yang diumumkan sebelum dipastikan kesesuaiannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Menurutnya, pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki aturan dan kajian yang harus menjadi acuan sebelum sebuah proyek dijalankan.
“Jangan sampai terkesan mendahului proses. Semua harus sesuai aturan dan tata ruang yang sudah ditetapkan. Ini juga penting sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap aturan tidak boleh dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap investasi. Justru, menurutnya, kepastian regulasi diperlukan agar investasi dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Kita tidak jahat terhadap investor. Jangan sampai muncul anggapan bahwa daerah mempersulit investasi. Yang kita minta hanyalah semua berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Mehoa juga menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan kondisi masyarakat yang terdampak secara langsung.
“Kita tentu ingin mendukung investasi dan pembangunan daerah. Namun di sisi lain, kita juga harus memperhatikan masyarakat yang merasakan dampak secara langsung. Itu merupakan tugas dan fungsi kami sebagai wakil rakyat,” katanya.
Rapat tersebut digelar untuk menampung aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan pabrik yang dinilai terlalu dekat dengan kawasan permukiman warga di Desa Puput. Sejumlah tuntutan disampaikan masyarakat, termasuk permintaan agar lokasi pabrik dipindahkan lebih jauh dari area permukiman serta penghentian aktivitas pembangunan hingga seluruh perizinan dinyatakan lengkap.










