Pangkalpinang, IrroNews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang memperkuat sinergi dengan PT PLN (Persero) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi salah satu penopang peningkatan penerangan jalan umum (PJU) sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Penandatanganan PKS dilakukan di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (5/8/2026), disaksikan jajaran Pemerintah Kota Pangkalpinang dan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bangka.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan ketersediaan listrik dan penerangan jalan menjadi kebutuhan penting seiring meningkatnya aktivitas masyarakat hingga malam hari.
“Kita ingin Pangkalpinang menjadi kota yang semakin terang. Aktivitas masyarakat pada malam hari semakin tinggi, baik warga Pangkalpinang maupun masyarakat dari kabupaten lain yang datang untuk berwisata maupun melakukan kegiatan ekonomi. Karena itu pelayanan listrik dan penerangan jalan harus terus ditingkatkan,” katanya.
Menurut Saparudin, kondisi kelistrikan di Pangkalpinang saat ini semakin baik. Gangguan listrik dinilai semakin jarang terjadi dan apabila muncul kendala, penanganannya dilakukan lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PLN yang selama ini terus mendukung kebutuhan tenaga listrik di Kota Pangkalpinang. Pelayanannya juga semakin baik, sekarang sangat jarang terjadi pemadaman dan jika ada gangguan, penanganannya juga cepat,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kawasan permukiman yang membutuhkan tambahan fasilitas penerangan jalan, terutama di wilayah Kampak dan Kecamatan Girimaya.
Pemerintah Kota, lanjutnya, akan terus mengupayakan penambahan lampu jalan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), maupun bantuan pemerintah pusat.
Selain itu, Saparudin juga mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas umum yang telah dibangun pemerintah.
“Kadang baru satu atau dua hari dipasang, lampunya sudah dipecahkan. Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga fasilitas ini karena manfaatnya untuk kepentingan bersama,” katanya.
Ia memastikan pemerintah akan terus memantau kondisi lampu penerangan jalan dan segera melakukan penggantian apabila menerima laporan adanya kerusakan.
Sementara itu, Manager PLN UP3 Bangka PT PLN (Persero) UIW Bangka Belitung, Muhammad Taufik, mengatakan kerja sama PBJT tenaga listrik merupakan bentuk dukungan PLN terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pangkalpinang.
Menurutnya, pajak yang dipungut melalui rekening listrik setiap bulan akan disetorkan kepada pemerintah daerah dan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan, termasuk penyediaan penerangan jalan umum.
“PBJT yang setiap bulan kami setorkan kepada pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi tambahan PAD. Harapannya dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan penerangan jalan umum di Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
PLN, kata Taufik, juga siap mendukung kebutuhan jaringan listrik apabila pemerintah daerah melakukan pembangunan lampu jalan di lokasi baru.
“Kalau ada lokasi yang membutuhkan suplai listrik, PLN siap hadir. Kami akan mendukung dari sisi penyediaan jaringan listrik, sementara pengadaan lampunya menjadi kewenangan pemerintah daerah,” katanya.
Tak hanya itu, PLN juga menyatakan komitmennya mendukung pengembangan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), kawasan wisata, serta penyediaan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di Pangkalpinang.
“Kami siap mendukung kawasan wisata maupun pusat aktivitas masyarakat. Kalau nanti ada lokasi baru yang membutuhkan SPLU, PLN siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Taufik.










