Pangkalpinang, IrroNews.com — Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin mengatakan, lokasi pelaksanaan upacara tahun ini dipusatkan di lingkungan Kantor Wali Kota. Keputusan tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi pemerintah terhadap lokasi pelaksanaan upacara di kawasan alun-alun.
Menurutnya, kondisi alun-alun saat ini telah mengalami perubahan dengan adanya sejumlah pohon dan taman. Kondisi tersebut membuat tata letak untuk pelaksanaan upacara dinilai tidak lagi ideal.
“Di alun-alun, apa komposisi untuk bendera itu tidak tepat? Karena sudah banyak pohon-pohon di situ ditanam taman-taman itu, jadi posisinya tidak tepat lagi, tidak senter lagi dengan panggungnya itu,” ujar Prof Saparudin, Sabtu (15/8/2026).
Karena pertimbangan tersebut, pelaksanaan upacara tahun ini dilakukan di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Prof Saparudin juga membuka kemungkinan agar halaman Kantor Wali Kota tetap menjadi lokasi pelaksanaan upacara pada masa mendatang.
“Ke depan mungkin akan terus dilaksanakan di kantor walikota,” katanya.
Selain persoalan tata letak, pemerintah kota juga mempertimbangkan lokasi yang dapat memberikan tampilan yang lebih representatif untuk pelaksanaan upacara kemerdekaan.
Untuk tahun ini, rangkaian upacara akan melibatkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Pangkalpinang yang telah dikukuhkan sebelumnya.
Para anggota Paskibraka akan menjalankan tugas pengibaran bendera Merah Putih pada pagi hari serta penurunan bendera pada sore hari.
Prof Saparudin sebelumnya juga berpesan agar para anggota Paskibraka mematuhi seluruh aturan selama pelaksanaan tugas dan menjaga kondisi kesehatan.
“Kita mengharapkan mereka dapat bertugas dengan baik, mematuhi semua aturan-aturan pada waktu pelaksanaan mulai dari awal sampai akhir, dan mereka sehat walafiat dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.
Ia berharap seluruh rangkaian pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pangkalpinang dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Sementara itu, terkait lokasi pelaksanaan upacara pada tahun berikutnya, Pemkot Pangkalpinang telah menyiapkan gagasan untuk menggunakan Rumah Residen sebagai alternatif lokasi.
Rencana tersebut belum dapat direalisasikan tahun ini karena waktu persiapan yang tidak mencukupi. Namun, Prof Saparudin memastikan gagasan tersebut akan dicoba untuk diwujudkan pada pelaksanaan upacara tahun depan.
Dengan demikian, halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang tetap menjadi lokasi pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026, sementara evaluasi lokasi untuk pelaksanaan tahun berikutnya terus dilakukan oleh pemerintah kota.










