Curi Alpukat di Semabung Lama, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Tim Buser Naga

Pangkalpinang, IrroNews.com — Tim Opsnal Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang pemuda berusia 18 tahun terkait kasus dugaan pencurian buah alpukat di wilayah Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Pelaku berinisial SN diamankan polisi pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi keberadaan yang bersangkutan di Polsek Gerunggang. Selain SN, polisi juga mengamankan seorang rekannya berinisial ML untuk dimintai keterangan.

Kasus ini bermula saat korban berinisial AFK mendapat informasi dari tetangganya bahwa lahan miliknya di Jalan Batu Kadera, Kelurahan Semabung Lama, telah dimasuki sejumlah orang yang mengambil buah alpukat tanpa izin.

Peristiwa tersebut diketahui pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,2 juta dan melaporkannya ke Polresta Pangkalpinang.

Berdasarkan hasil interogasi, SN mengakui ikut melakukan pencurian bersama beberapa rekannya. Aksi tersebut dilakukan pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku bersama seorang rekannya berinisial SK yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), datang menggunakan sepeda motor ke lokasi kebun milik korban. Sesampainya di lokasi, mereka melihat dua rekannya lainnya berinisial PK dan FZ yang juga berstatus DPO telah lebih dulu memanjat pohon alpukat.

Melihat rekannya melakukan pencurian, SN dan SK kemudian ikut mengambil buah alpukat milik korban. Setelah berhasil mengambil hasil kebun tersebut, para pelaku menjual alpukat curian di kawasan Pasir Putih.

Dari hasil penjualan, para pelaku memperoleh uang sebesar Rp80 ribu yang kemudian dibagi rata.

Saat ini SN beserta rekannya telah dibawa ke Polresta Pangkalpinang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Polisi menyatakan akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan pimpinan terkait penanganan kasus tersebut.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *