Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pembakaran Kantor Dishub Babel

Pangkalpinang, IrroNews.com — Aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus pembakaran Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan terduga pelaku.

Pelaku berinisial A.S (43) ditangkap pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Nyelanding, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan. Penangkapan dipimpin langsung oleh PS Kasubdit Jatanras Kompol Faisal Fatsey bersama tim, setelah sebelumnya dilakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Saat diamankan, pelaku diketahui tengah berada di dalam kamar tempat persembunyiannya dan tidak melakukan perlawanan. Polisi kemudian langsung membawanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Agus Sugiyarso, menjelaskan bahwa pengungkapan cepat ini merupakan hasil respons sigap petugas setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembakaran diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati. Hal tersebut terkait pengajuan kenaikan golongan pelaku yang tidak ditandatangani oleh kepala dinas.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan saat kejadian, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta barang bukti lain seperti sisa material terbakar dan rekaman CCTV.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Polisi menyatakan dalam waktu 1×24 jam setelah penangkapan akan menentukan status perkara, apakah akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Rilis resmi lanjutan dijadwalkan akan disampaikan pada Jumat, 1 Mei 2026.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *