Lebih Setengah Kilogram Sabu Disita, Polres Belitung Kejar Jaringan Narkoba

Belitung, IrroNews.com – Satresnarkoba Polres Belitung mengamankan lebih dari setengah kilogram narkotika jenis sabu dalam dua pengungkapan kasus berbeda. Total barang bukti yang disita mencapai 607,16 gram sabu secara bruto dan 4,32 gram ekstasi.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M. dalam press release di Aula Endra Darmalaksana Polres Belitung, Kamis (3/9/2026).

Dua perkara tersebut turut mengantarkan polisi mengamankan tiga tersangka, masing-masing berinisial AA, OA dan YH.

Kasus pertama terungkap saat tersangka AA tiba di Kabupaten Belitung dari Pulau Bangka menggunakan Kapal Express Bahari. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kawasan Pelabuhan Laskar Pelangi, Kecamatan Tanjungpandan.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan 287 paket kecil berisi kristal putih yang diduga sabu. Barang bukti itu memiliki berat bruto 68,32 gram dan berat netto 51,1 gram.

Tak berhenti di kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Belitung kembali melakukan pengembangan terhadap informasi mengenai dugaan pengiriman dan peredaran narkotika.

Hasil pengembangan membawa petugas kepada dua tersangka lainnya, yakni OA dan YH. Dari penggeledahan, polisi mengamankan sabu seberat 538,84 gram secara bruto serta ekstasi dengan berat bruto 4,32 gram.

Jika digabungkan, barang bukti sabu dari kedua perkara tersebut mencapai 607,16 gram bruto. Jumlah tersebut belum termasuk barang bukti ekstasi yang turut diamankan dalam pengungkapan kedua.

Kapolres Belitung AKBP Satria Darma mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut untuk mengetahui jaringan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Kami akan terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Belitung, serta melakukan pengembangan terhadap jaringan yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ujarnya.

Satria juga mengapresiasi peran masyarakat yang turut memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika. Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas peran aktif dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Belitung,” katanya.

Polres Belitung menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *