Belitung, IrroNews.com — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, berdampak pada lahan seluas kurang lebih 5 hektare. Kondisi tersebut mendorong Polres Belitung bersama sejumlah pihak mempercepat penanganan agar api tidak meluas.
Penanganan kebakaran dilakukan pada Selasa (1/9/2026) dengan melibatkan personel Polres Belitung yang dipimpin Kabag Ops Polres Belitung Kompol Ady Wirana, S.H.
Personel dari Bag Ops, Sat Samapta dan Polsek Badau diterjunkan ke lokasi untuk membantu proses pemadaman. Mereka bersinergi dengan petugas pemadam dari PLTU dan Pemerintah Kabupaten Belitung.
Selain memadamkan kobaran api, petugas melakukan pendinginan di lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan titik api benar-benar padam dan mencegah munculnya kembali bara yang dapat memicu kebakaran susulan.
Kabag Ops Polres Belitung Kompol Ady Wirana mengatakan penanganan Karhutla membutuhkan respons cepat karena api dapat dengan mudah menjalar, terutama ketika kondisi lingkungan kering.
“Kami bersama-sama melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan titik api benar-benar padam serta mencegah munculnya kembali api,” ujar Ady.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Menurutnya, aktivitas tersebut berisiko menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan dan dapat membahayakan lingkungan serta masyarakat sekitar.
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat,” katanya.
Polres Belitung turut meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu Karhutla.
Kepolisian menilai pencegahan menjadi langkah penting untuk menekan risiko kebakaran meluas. Kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta melaporkan titik api sejak dini diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan Karhutla.










