Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Pangkalpinang, Empat Orang Diamankan

Pangkalpinang, IrroNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pangkalpinang. Dalam pengungkapan yang dilakukan dalam satu hari tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka dari tiga laporan polisi berbeda.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial ES yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Pangkalpinang.

“Awalnya kami mengamankan tersangka ES yang diduga sebagai pengedar. Saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, petugas menemukan puluhan paket sabu yang sudah dikemas dalam ukuran kecil dan sedang,” kata Max Mariners, Kamis (5/3/2026).

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan 76 paket sabu ukuran kecil dan empat paket ukuran sedang yang diduga siap diedarkan. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar barang haram tersebut.

“Total barang bukti yang kami amankan dari tersangka ES mencapai 61,10 gram sabu,” ujarnya.

Menurut Max, dari hasil pemeriksaan terhadap ES, penyidik kemudian melakukan pengembangan kasus hingga mengarah kepada tersangka lain berinisial J yang diduga sebagai pemasok sabu tersebut.

“Dari keterangan ES, kami kemudian melakukan pengembangan dan mengarah kepada tersangka J yang diduga sebagai pemasok barang,” jelasnya.

Petugas kemudian mendatangi rumah J sekitar pukul 14.00 WIB untuk melakukan penangkapan. Namun saat hendak diamankan, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan mengunci pintu kamar.

“Tersangka sempat mengunci pintu kamar saat petugas datang, sehingga anggota terpaksa melakukan tindakan dengan mendobrak pintu untuk mengamankannya,” ungkap Max.

Setelah berhasil masuk ke dalam kamar, polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sabu yang disembunyikan di dalam dispenser air minum.

“Barang bukti sabu ditemukan di dalam dispenser yang sengaja disembunyikan oleh tersangka. Dari tangan J kami menyita sabu seberat 48,33 gram,” katanya.

Saat penangkapan berlangsung, kata Max, tersangka J diketahui sedang berkumpul bersama beberapa orang lainnya yang diduga tengah mengonsumsi narkotika.

“Pada saat penggerebekan, tersangka sedang bersama beberapa orang lain yang diduga sedang pesta narkotika. Namun untuk saat ini mereka masih berstatus sebagai saksi,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pada hari yang sama Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang juga mengungkap kasus narkotika lainnya yang terjadi pada Kamis dini hari. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka lainnya yakni TP dan JM.

“Dalam kasus yang berbeda pada dini hari, kami juga mengamankan dua tersangka lainnya yaitu TP dan JM,” ujarnya.

Dari tangan tersangka JM, petugas menemukan sabu seberat 9,11 gram. Sementara dari tersangka TP diamankan sabu seberat 7,56 gram serta 17 butir ekstasi.

“Dari tersangka JM kami menyita 9,11 gram sabu, sedangkan dari TP diamankan 7,56 gram sabu dan 17 butir ekstasi,” kata Max.

Ia menjelaskan bahwa para tersangka diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengedar yang memasok narkotika ke sejumlah tempat hiburan malam di Pangkalpinang.

“Target peredaran mereka adalah tempat-tempat hiburan malam. Untuk mempermudah transaksi, sabu tersebut dipecah menjadi paket-paket kecil siap edar,” jelasnya.

Menurutnya, paket sabu tersebut dijual dengan harga bervariasi mulai dari Rp200 ribu hingga Rp400 ribu per paket. Jika dihitung berdasarkan harga pasar sekitar Rp2 juta per gram, maka total barang bukti yang disita diperkirakan bernilai lebih dari Rp300 juta.

“Jika diasumsikan harga pasar sabu sekitar Rp2 juta per gram, maka total nilai barang bukti yang kami sita diperkirakan mencapai sekitar Rp304 juta,” ujarnya

Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Max menegaskan pihaknya masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui dari mana asal barang tersebut dan apakah ada jaringan lain yang terlibat,” tegasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *