Polsek Taman Sari Tangkap Pelaku Pencurian Pondok, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Pangkalpinang, IrroNews.com – Unit Reskrim Polsek Taman Sari Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Tua Tunu, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah kerabatnya di Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Kapolsek Taman Sari melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa pelaku berinisial P (46), seorang buruh harian, diamankan setelah sebelumnya pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah pondok milik korban berinisial H (50), yang berlokasi di Jalan Kulan Kampak, Kelurahan Tua Tunu.

“Kejadian diketahui setelah penjaga pondok melaporkan bahwa pintu pondok telah dirusak oleh orang tidak dikenal. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang milik korban diketahui telah hilang,” ungkapnya.

Adapun barang yang hilang di antaranya beberapa peralatan kerja seperti bor listrik, bor cas, gerinda, palu, hingga kabel, serta uang tunai dan puluhan ekor ayam kampung. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp4,5 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah pada pelaku yang ternyata merupakan penjaga pondok tersebut. Setelah mengantongi identitas, tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di pondok milik korban,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin bor listrik, satu unit bor cas, satu unit gerinda, serta kabel stop kontak.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya barang bukti lain yang belum ditemukan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *