Pangkalpinang, IrroNews.com — Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin (Udin), mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah praktik korupsi dengan tidak memberikan peluang terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik maupun pengurusan perizinan.
Hal tersebut disampaikan Saparudin saat menghadiri kegiatan sosialisasi antikorupsi yang digelar Inspektorat Kota Pangkalpinang dan didukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat.
“Kita mengharapkan kepada masyarakat jangan memberikan peluang. Karena korupsi itu bisa dari ASN-nya, bisa juga masyarakat. Mengurus izin dan sebagainya, jadi masyarakat juga tidak memberikan peluang,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut sengaja melibatkan ASN dan masyarakat umum agar edukasi mengenai bahaya korupsi dapat dipahami secara luas.
“Makanya sosialisasi hari ini melibatkan pemerintah, ASN khususnya, dan masyarakat umum di Kota Pangkalpinang,” katanya.
Saparudin juga mengingatkan ASN untuk memiliki kesadaran pribadi dalam mencegah korupsi. Ia menilai integritas menjadi fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih.
“Korupsi itu merusak kita dan tentunya korupsi itu dosa. Jadi harus punya kesadaran pribadi untuk tidak melakukan korupsi,” tegasnya.
Selain itu, ia menyebut Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini masih berada pada posisi terbaik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam monitoring pengawasan antikorupsi kategori kabupaten/kota oleh KPK.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemkot Pangkalpinang untuk terus memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan.










