Pangkalpinang, IrroNews.com- Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pangkalpinang memperluas jangkauan penghimpunan zakat hingga ke tingkat kelurahan dan masjid. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat bantuan bagi warga yang membutuhkan.
Saparudin menilai, penghimpunan zakat dan infak perlu dilakukan lebih dekat dengan masyarakat agar warga memiliki akses yang lebih mudah untuk menunaikan kewajibannya.
“BAZNAS kita kalau bisa sampai ke kelurahan, masjid-masjid, dan zakat ini dipungut. Kalau perlu ke rumah-rumah,” kata Saparudin saat menghadiri kegiatan Zikir dan Doa Kebangsaan dalam rangka Hari Jadi ke-269 Kota Pangkalpinang di Masjid Agung Kubah Timah, Kamis (17/9/2026) malam.
Menurutnya, zakat dan infak memiliki peran penting dalam membantu masyarakat kurang mampu. Karena itu, pengelolaan dan penyaluran dana tersebut harus terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Saparudin berharap kesadaran untuk berbagi dapat terus tumbuh, sehingga semakin banyak warga yang terbantu melalui berbagai program sosial.
Salah satu bentuk penyaluran dana tersebut terlihat dalam kegiatan santunan kepada 269 anak yatim dan piatu. Program yang dilaksanakan melalui kerja sama BAZNAS dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pangkalpinang itu menjadi bagian dari rangkaian peringatan hari jadi kota.
Wakil Ketua BAZNAS Kota Pangkalpinang, H. Paidi, mengatakan santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Jumlah penerima disesuaikan dengan usia Kota Pangkalpinang yang memasuki 269 tahun.
“Awalnya dalam rangka merayakan kemerdekaan, BAZNAS siap memfasilitasi santunan 81 orang. Setelah koordinasi dengan Pemkot sekalian hari jadi 269 orang,” ujar Paidi.
Paidi turut menyampaikan terima kasih kepada para muzaki yang telah mempercayakan zakatnya melalui BAZNAS untuk disalurkan kepada masyarakat.
Selain santunan, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ketua MUI Kota Pangkalpinang, KH Zainuddin Alwi, menjelaskan bahwa program fasilitasi sertifikasi halal merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana hibah untuk kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Ia menyebutkan sembilan UMKM telah difasilitasi untuk memperoleh sertifikat halal dan dinyatakan lulus setelah datanya disampaikan kepada LPPOM Babel.
Saparudin berharap kegiatan sosial dan keagamaan seperti ini dapat terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, BAZNAS, MUI, serta masyarakat.
Dengan memperluas jangkauan penghimpunan zakat hingga tingkat kelurahan dan masjid, Pemkot Pangkalpinang berharap pengelolaan zakat semakin optimal dan mampu menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.










