41 UMKM Pangkalpinang Terima Bantuan Permodalan, Stimulus Usaha Tahun 2025

Pangkalpinang, IrroNews.com – Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang, Andika Saputra, menyebutkan sebanyak 41 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menerima bantuan stimulus usaha dari Pemerintah Kota Pangkalpinang pada tahun 2025.

Bantuan tersebut disalurkan kepada UMKM yang terbagi ke dalam delapan klasifikasi usaha, yakni olahan ikan, kue basah, makanan ringan, kedai makanan, kedai minuman, makanan siap saji, perdagangan, dan jasa.

Bacaan Lainnya

“Pengelompokan ini bertujuan agar pelaku UMKM dapat saling berkolaborasi dalam satu bidang usaha yang memiliki kebutuhan serupa,” kata Andika, Senin (15/12/2025).

Ia menjelaskan, setiap pelaku UMKM menerima bantuan modal sebesar Rp1 juta yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, di Balai Betason Pemkot Pangkalpinang, Senin (15/12/2025).

Andika menambahkan, penerima bantuan harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) minimal dua tahun, berdomisili dan menjalankan usaha di Kota Pangkalpinang, aktif mengikuti pelatihan UMKM, serta tidak pernah menerima bantuan dari instansi mana pun dalam dua tahun terakhir.

Salah satu penerima bantuan, Dede Rahmawati, pelaku usaha Nasi Ayam di Kota Pangkalpinang, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya.

“Bantuan ini sangat membantu untuk mengembangkan usaha yang sudah saya jalani selama lebih dari dua tahun,” ujarnya.

Program bantuan stimulus UMKM ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Pangkalpinang dalam meningkatkan daya saing pelaku usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (Tn)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *