Remaja Residivis Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Babel di Terminal Girimaya

Pangkalpinang, IrroNews.com – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang remaja berinisial MRA alias Rendi (18) yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Bangka Tengah. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan, MRA ditangkap pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 17.58 WIB di kawasan Terminal Girimaya, Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

“Pelaku MRA alias Rendi ini merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya juga terlibat kasus pencurian pada tahun 2024 dan 2025,” ujar Fauzan, Rabu (7/1/2026).

Fauzan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pencurian satu unit sepeda motor milik warga di Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil melacak dan mengamankan pelaku.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Kelurahan Dul. Selain itu, pelaku juga mengaku pernah mencuri sepeda motor di lokasi lain yang kemudian dijual,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, MRA menjual sepeda motor hasil curian melalui platform jual beli di media sosial Facebook dengan harga berkisar antara Rp4 juta hingga Rp6 juta per unit.

“Transaksi dilakukan dengan cara bertemu langsung dengan pembeli setelah berkenalan di media sosial,” tambah Fauzan.

Uang hasil penjualan motor curian tersebut, lanjut Fauzan, digunakan pelaku untuk melakukan top up game online serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, MRA beserta barang bukti telah diserahkan ke Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan pengamanan terhadap kendaraan maupun barang berharga lainnya guna mencegah terjadinya tindak kejahatan,” pungkas Fauzan. (Tn)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *