Bangka, IrroNews.com — Kepolisian Daerah Bangka Belitung melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas penambangan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrain, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung bersama Polres Bangka yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter AKBP Iqbal Surbakti. Dalam penertiban itu, petugas memberikan imbauan kepada para penambang agar menghentikan aktivitas penambangan di kawasan DAS.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyampaikan keresahan terhadap aktivitas penambangan di wilayah tersebut.
“Penertiban ini merupakan atensi langsung dari Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor Sihombing, karena aktivitas penambangan di kawasan DAS berpotensi menimbulkan dampak terhadap kelestarian lingkungan,” ujar Agus.
Selain melakukan penertiban di lapangan, aparat kepolisian juga menggelar pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan setempat, di antaranya kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Dalam pertemuan tersebut disepakati bersama untuk menghentikan kegiatan penambangan di kawasan DAS Desa Jada Bahrain, yang dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani oleh pihak-pihak terkait,” katanya.
Agus menegaskan, Polda Bangka Belitung berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas penambangan, khususnya di lokasi-lokasi yang dilarang.
“Kami mengimbau agar kesepakatan ini dipatuhi. Apabila masih ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal, maka akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (Tn)














