PKS Ingatkan Pemkot Pangkalpinang Jaga Demokrasi dalam Pembentukan RT/RW

Pangkalpinang, IrroNews.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Pangkalpinang menegaskan pentingnya menjaga prinsip demokrasi dan keterlibatan warga dalam pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), terutama pada proses pemilihan ketua RT dan RW.

Anggota DPRD Pangkalpinang dari Fraksi PKS, Arnadi, mengatakan bahwa LKK sejatinya merupakan wadah partisipasi masyarakat yang lahir dari inisiatif warga dan difasilitasi oleh pemerintah kelurahan. Oleh karena itu, proses pembentukannya tidak boleh mengabaikan aspirasi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“LKK dibentuk untuk mendorong partisipasi warga. Maka mekanisme pemilihan pengurus RT dan RW harus melibatkan masyarakat secara langsung,” ujar Arnadi.

Ia menekankan bahwa peran pemerintah seharusnya sebagai fasilitator dan pendorong demokrasi di tingkat kelurahan, bukan justru mengambil alih proses yang semestinya menjadi hak warga. Menurutnya, penunjukan pengurus tanpa partisipasi masyarakat dapat memunculkan persoalan legitimasi.

“Jika pengurus ditunjuk tanpa melibatkan warga, besar kemungkinan akan muncul penolakan atau kurangnya kepercayaan dari masyarakat,” katanya.

Arnadi menilai pemilihan RT dan RW merupakan bentuk praktik demokrasi paling dasar di tengah masyarakat. Melalui proses pemilihan langsung, warga akan memiliki rasa memiliki serta kepercayaan terhadap pemimpin lingkungannya.

“RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Mereka harus benar-benar memahami kondisi sosial dan kebutuhan warga di lingkungannya,” tambahnya.

Selain menyoroti mekanisme pembentukan LKK, Fraksi PKS juga mempertanyakan rencana revisi Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 28 Tahun 2025 yang baru ditetapkan pada 2 September 2025. Arnadi menilai peraturan tersebut belum berjalan optimal, namun sudah diwacanakan untuk diubah.

“Kami mempertanyakan urgensi revisi Perwako tersebut. Jangan sampai perubahan kebijakan justru menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat,” tegasnya.

Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat menyusun kebijakan terkait LKK secara terbuka, transparan, dan partisipatif, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat di tingkat kelurahan. (Tn)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *