Pangkalpinang, IrroNews.com - Sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bakal digabung sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi dan upaya meningkatkan efisiensi pemerintahan.
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, mengatakan penggabungan tersebut dilakukan terhadap UPT yang dinilai tidak lagi efisien apabila tetap berdiri sendiri.
“Ada beberapa UPT yang dianggap tidak efisien digabungkan,” kata Eddy.
Ia menyebut beberapa sektor yang mengalami penataan di antaranya kehutanan dan kelautan. Penggabungan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan serta fungsi masing-masing unit.
“Misalnya ada di kehutanan, kemudian di kelautan, seperti itu digabungkan supaya lebih efisien,” ujarnya.
Menurut Eddy, penataan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian organisasi pemerintah dengan kondisi yang ada saat ini. Evaluasi juga dilakukan dengan melihat kinerja dan fungsi yang selama ini dijalankan oleh masing-masing UPT.
Ia mencontohkan, apabila terdapat UPT yang memiliki fungsi pengawasan namun sudah tidak memiliki objek yang perlu diawasi, maka keberadaan unit tersebut perlu dievaluasi dan dapat digabungkan dengan unit lainnya.
“Misalnya ada UPT tetapi yang dilakukan untuk diawasi tidak ada, maka kan dia perlu digabungkan dengan yang lain,” jelasnya.
Eddy menilai penggabungan UPT juga dapat memberikan efisiensi dari sisi anggaran, khususnya untuk biaya operasional. Setiap UPT, kata dia, memiliki kebutuhan operasional yang tentunya membutuhkan anggaran daerah.
“Secara operasional lumayanlah. Karena setiap UPT kan pasti ada kegiatan operasional dan sebagainya. Tentu akan menghemat itu,” ungkapnya.
Meski dilakukan perampingan, Eddy memastikan kebijakan tersebut tidak ditujukan untuk mengurangi pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Tetapi tidak mengurangi pelayanan untuk masyarakat,” tegasnya.
Penataan struktur organisasi tersebut diharapkan dapat membuat pemerintahan daerah bekerja lebih efektif dan penggunaan anggaran menjadi lebih efisien, tanpa mengesampingkan kebutuhan pelayanan publik.






