Bangun Kesadaran HKI Sejak Dini, UBB Bekali Mahasiswa Pentingnya Paten dan Integritas

Balunijuk, IrroNews.com - Universitas Bangka Belitung (UBB) menegaskan pentingnya membangun kesadaran terhadap hak kekayaan intelektual (HKI) di kalangan generasi muda melalui kegiatan Edukasi dan Diseminasi Paten yang digelar bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Besar Peradaban Kampus Terpadu UBB tersebut tidak hanya membahas perlindungan paten, tetapi juga menanamkan nilai integritas, tanggung jawab, dan pemanfaatan teknologi secara bijak kepada mahasiswa.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menilai mahasiswa memiliki peran penting sebagai generasi penerus yang akan menentukan arah pembangunan bangsa di masa depan. Karena itu, pemahaman mengenai kekayaan intelektual perlu ditanamkan sejak dini agar lahir generasi yang kreatif sekaligus menghargai hasil karya dan inovasi.

Menurutnya, kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi harus diimbangi dengan karakter yang kuat serta kesadaran terhadap aturan dan etika dalam berkarya.

“Mahasiswa harus mampu menjadi agen perubahan yang berintegritas. Selain meningkatkan kompetensi, mereka juga perlu memahami pentingnya melindungi hasil pemikiran dan inovasi yang dihasilkan,” ujar Johan dalam sambutannya.

Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, tantangan generasi muda saat ini tidak hanya berkaitan dengan penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga kemampuan menjaga moral dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Perencanaan, Sistem Informasi, dan Kerja Sama UBB, Dr. Hamsani, S.E., M.Sc., mengatakan bahwa kampus memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang mendorong lahirnya inovasi sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap karya intelektual.

Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi terkait konsep dasar paten, syarat perlindungan, hingga mekanisme pengajuan hak paten dari narasumber Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan UBB.

Para mahasiswa juga diberikan kesempatan berdiskusi mengenai berbagai ide dan hasil penelitian yang berpotensi memperoleh perlindungan kekayaan intelektual.

Melalui edukasi ini, UBB berharap kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya hak kekayaan intelektual semakin meningkat. Selain melahirkan inovator muda, kampus juga ingin membentuk generasi yang memiliki karakter kuat, menghargai karya, dan mampu memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *