Digerebek Tengah Malam, Polisi Temukan Puluhan Paket Sabu di Rumah Warga Pangkal Balam

Pangkalpinang, IrroNews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial YP (29) diamankan polisi saat penggerebekan di rumahnya yang berada di Jalan Rusunawa RT 08 RW 03, Kelurahan Pangkal Balam, pada Sabtu malam, 3 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A-01/I/2026/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Kepulauan Bangka Belitung, tertanggal 3 Januari 2026. Pelaku diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Bacaan Lainnya

Dalam penggerebekan tersebut, petugas Satresnarkoba menemukan puluhan paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik strip bening ukuran sedang berisi sabu, 33 plastik bening ukuran kecil berisi sabu, serta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas dan menimbang narkotika.

Selain sabu, petugas juga menyita 2 plastik strip kosong ukuran sedang, 1 sekop dari potongan sedotan plastik, 1 ball plastik strip ukuran kecil, 1 timbangan digital warna hitam, 1 tas warna coklat, serta 1 unit handphone merek OPPO warna biru, Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 14,36 gram.

Kasatresnarkoba Polresta Pangkalpinang, Kompol Yandri menyampaikan bahwa setelah penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang.

“Untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang dan mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar,” katanya. (Tn)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *