DPRD Babel Dukung Pengelolaan Mineral Strategis Berkelanjutan, PT BBSJ Dinilai Patuh Regulasi

Pangkalpinang, IrroNews.com — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan komitmennya dalam mendukung pengelolaan sumber daya mineral strategis secara transparan dan berkelanjutan.

Hal ini ditegaskan Komisi III DPRD Babel usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT BBSJ pada 19 Juni 2025, menyusul adanya isu publik terkait dugaan pelanggaran pengelolaan pasir sisa hasil pengolahan timah.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemantauan langsung di lapangan, Komisi III memastikan bahwa seluruh aktivitas pengolahan mineral ikutan oleh PT BBSJ masih berada dalam koridor perizinan dan ketentuan regulasi yang berlaku. Material berupa pasir dalam karung besar yang tersimpan di area pabrik diketahui merupakan residu dari pengolahan mineral strategis seperti monazit dan ilmenite.

“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan mineral dilakukan sesuai aturan. Dan hasil sidak kami menunjukkan bahwa PT BBSJ menjalankan kegiatan usahanya secara sah, dengan izin industri aktif dari kementerian terkait,” ujar Anggota Komisi III, Yogi Maulana.

Meskipun PT BBSJ belum mengantongi Persetujuan Ekspor (PE) untuk tahun 2025, proses pengolahan tetap diperbolehkan selama izin industri masih berlaku. Komisi III juga mengapresiasi langkah strategis perusahaan dalam menjaga cadangan mineral bernilai tinggi seperti Logam Tanah Jarang (LTJ), yang tersimpan dalam bentuk monazit sebanyak 500 ton.

“Ini adalah bentuk kepedulian terhadap masa depan teknologi nasional. LTJ sangat penting dalam pengembangan industri strategis seperti baterai, kendaraan listrik, dan alat komunikasi,” lanjut Yogi.

Sidak tersebut juga melibatkan Dinas ESDM Provinsi Babel yang memastikan bahwa seluruh bahan baku yang dikelola oleh PT BBSJ diperoleh secara legal dari mitra sewa kelola resmi. Pihak dinas menegaskan bahwa laporan kegiatan, kewajiban perpajakan, dan pembayaran royalti telah dipenuhi sesuai aturan.

Dalam sidak tersebut, DPRD memastikan tidak ada upaya penghalangan dari pihak perusahaan. Sebaliknya, PT BBSJ dinilai kooperatif dan terbuka dalam memberikan penjelasan mengenai kegiatan operasional mereka.

Komisi III menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab.

“Kami mendorong perusahaan lain untuk mengikuti jejak PT BBSJ dalam menjunjung transparansi dan akuntabilitas. Pengelolaan sumber daya alam harus memberi manfaat jangka panjang, tidak hanya secara ekonomi tapi juga lingkungan dan sosial,” tegasnya. (Tn)

 

 

 

Pos terkait