Sungailiat, IrroNews.com - DPRD Kabupaten Bangka menerima penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bangka, Senin (13/7/2026).
Agenda tersebut dilaksanakan bersamaan dengan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangka.
Wakil Bupati Bangka Syahbudin mengatakan, penyampaian KUA dan PPAS menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027. Dokumen tersebut disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang memuat arah kebijakan pembangunan, proyeksi ekonomi daerah, serta prioritas program dan pendanaan.
“Rancangan KUA dan PPAS ini disusun dengan menggunakan RKPD Tahun 2027 sebagai referensi yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya,” ujar Syahbudin.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bangka optimistis target pembangunan tahun 2027 dapat tercapai. Optimisme itu didukung oleh sejumlah indikator pembangunan yang menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, saat ini Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bangka telah mencapai 75,38, angka kemiskinan berada di kisaran 4 persen atau di bawah rata-rata nasional, pendapatan per kapita mencapai Rp63,27 juta, serta gini ratio berada di angka 0,2 yang menunjukkan tingkat pemerataan yang baik.
Untuk tahun 2027, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,69 persen, peningkatan IPM menjadi 75,77, pendapatan per kapita sebesar Rp65,33 juta, serta mempertahankan gini ratio di angka 0,205.
“Untuk memenuhi seluruh sasaran pembangunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka akan melakukan reformasi kebijakan makro ekonomi yang terukur serta menyusun APBD yang sehat, berkualitas, dan berkesinambungan,” katanya.
Selain memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, Pemkab Bangka juga akan mengarahkan belanja daerah pada sektor-sektor yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti pariwisata, pertanian, perdagangan, pemerataan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka Hendra Yunus menyampaikan bahwa setelah dokumen KUA dan PPAS diserahkan, pembahasan akan dilakukan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Ia berharap kebijakan anggaran yang disusun nantinya benar-benar memprioritaskan kebutuhan masyarakat, terutama program yang memberikan manfaat langsung, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.



