Pangkalpinang, IrroNews.com – Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, melaporkan sebuah akun media sosial ke Polda Bangka Belitung terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut ditujukan kepada akun TikTok bernama @batara_toboali.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa Erzaldi telah menyerahkan pengaduan resmi kepada Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel.
“Betul, laporan pengaduan sudah diajukan ke Siber Polda. Akun TikTok @batara_toboali dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik,” jelas Fauzan, Rabu (3/12/2025).
Fauzan turut mengungkapkan bahwa laporan itu masuk pada Jumat, 14 November 2025, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Subdit V Siber.
“Penyidik sudah meminta keterangan dari pelapor beberapa waktu lalu. Kemungkinan, dalam waktu dekat akan ada pemanggilan saksi tambahan,” tambahnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa laporan diajukan setelah akun tersebut diduga menyebarkan konten yang dianggap mencemarkan nama baik Erzaldi.
Akun TikTok @batara_toboali kini tengah menjadi fokus penyelidikan karena diduga kuat melakukan tindakan fitnah maupun pencemaran nama baik terhadap mantan orang nomor satu di Bangka Belitung itu. (Tn)














