Green Policing Masuk Ruang Publik, Polda Babel Ingin Kebersihan Jadi Budaya

PANGKALPINANG, IRRO – Menjaga kebersihan lingkungan tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan gotong royong sesekali. Kesadaran untuk merawat ruang publik perlu tumbuh menjadi kebiasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Pesan inilah yang ingin dibangun Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui program Green Policing yang digelar di Alun-Alun Taman Merdeka, Kota Pangkalpinang, Jumat (6/11/2026).

Bacaan Lainnya

Dipimpin langsung Kapolda Babel Irjen Pol Agus Wijayanto, kegiatan tersebut melibatkan Irwasda, para Pejabat Utama (PJU), serta personel dari berbagai satuan kerja.

Tidak hanya membersihkan kawasan taman, jajaran kepolisian juga melakukan pembenahan area hijau dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Pemilihan Alun-Alun Taman Merdeka sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan. Kawasan ini merupakan salah satu ruang publik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, sehingga kebersihannya membutuhkan kepedulian bersama.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, Green Policing merupakan tindak lanjut program prioritas Kapolri dalam mendorong kepolisian yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Menurutnya, gerakan tersebut tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus mampu membangun kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan.

“Kita ingin menunjukkan bahwa tugas kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum dan pemeliharaan kamtibmas semata, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keberlangsungan ekosistem dan kualitas lingkungan hidup bagi generasi mendatang,” ujar Sugiyarso.

Ia menjelaskan, lingkungan yang bersih dan tertata juga memiliki kaitan erat dengan terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami percaya bahwa lingkungan yang bersih dan tertata secara langsung akan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan menekan potensi gangguan keamanan,” tuturnya.

Melalui Green Policing, Polda Babel berharap masyarakat semakin memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan, menjaga fasilitas umum, serta ikut merawat ruang terbuka hijau.

Sebab, menjaga lingkungan bukan semata-mata tugas petugas kebersihan ataupun pemerintah. Keberlangsungan ruang publik yang bersih, asri, dan nyaman juga bergantung pada kepedulian setiap orang yang menggunakannya.

Polda Babel pun berharap gerakan ini dapat terus berlanjut dan menjadi budaya bersama dalam menjaga kualitas lingkungan di Bangka Belitung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *