Hadiri Seminar Publik, Cece Dessy Bahas Peran Perempuan Bukan Sekedar di Rumah

Pangkalpinang, IrroNews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui kolaborasi dengan komunitas perempuan dan lembaga terkait. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, saat menghadiri seminar motivasi publik yang digelar oleh perempuan HKTI Kota Pangkalpinang.

Dalam kegiatan tersebut, isu kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pentingnya kesetaraan gender menjadi fokus utama pembahasan. Dessy mengapresiasi antusiasme peserta seminar yang dinilai menunjukkan kesadaran tinggi untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas diri.

Bacaan Lainnya

“Seminar ini menjadi ruang yang sangat penting untuk membangun kesadaran bersama. Perempuan dan komunitas perempuan menunjukkan semangat luar biasa untuk memahami hak, perlindungan, dan peran strategis mereka di masyarakat,” ujar Dessy, Minggu (21/12/2025).

Ia menegaskan bahwa perempuan saat ini memiliki peran yang semakin luas, tidak hanya dalam lingkup rumah tangga, tetapi juga di berbagai sektor pembangunan, termasuk ekonomi, politik, sosial, dan lingkungan. Menurutnya, pola pikir yang membatasi peran perempuan sudah tidak relevan lagi.

Dessy juga menyoroti upaya pemerintah kota dalam menyediakan mekanisme perlindungan bagi korban kekerasan. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan layanan pengaduan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PPA Kota, serta kerja sama dengan aparat kepolisian.

“Kami ingin memastikan korban merasa aman untuk melapor dan tahu ke mana harus meminta bantuan. Edukasi hukum dan pendampingan sangat penting agar masyarakat tidak ragu mengambil langkah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua HKTI Kota Pangkalpinang, Herlia Andita, menyampaikan keprihatinan atas masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama yang terjadi di lingkungan keluarga. Ia menilai banyak kasus tidak terungkap karena adanya tekanan sosial dan rasa malu.

“Korban sering kali tidak mendapatkan perlindungan karena kasus ditutup-tutupi. Ini yang harus kita ubah bersama. Keberanian melapor adalah langkah awal untuk menghentikan kekerasan,” tegas Herlia.

Ia juga menekankan bahwa kesetaraan gender merupakan upaya membangun hubungan yang saling menghargai antara perempuan dan laki-laki, bukan untuk saling meniadakan peran.

Sebagai tindak lanjut, HKTI Kota Pangkalpinang berencana menggelar edukasi lanjutan terkait prosedur pelaporan dan perlindungan hukum bagi korban kekerasan. Kegiatan tersebut akan melibatkan kepolisian, PPA, dan lembaga hukum agar masyarakat memahami alur penanganan kasus secara jelas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan komunitas masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi perempuan dan anak di Kota Pangkalpinang. (Tn)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *