Pangkalpinang, IrroNews.com — Keterbatasan lahan pemakaman di Kota Pangkalpinang kini menjadi ujian serius bagi perencanaan tata kota. Di tengah pertumbuhan dan pembangunan yang terus berjalan, ketersediaan tempat pemakaman justru semakin menyempit dan belum memiliki solusi konkret.
Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya, menilai persoalan ini harus segera ditangani secara komprehensif. Menurutnya, kebutuhan lahan pemakaman bersifat pasti dan berkelanjutan, sehingga tidak bisa dipandang sebagai persoalan sementara.
“Setiap hari ada warga yang meninggal dunia. Artinya kebutuhan lahan pemakaman itu pasti ada dan terus berlanjut. Kalau tidak dipersiapkan dari sekarang, kita akan menghadapi persoalan yang lebih besar,” ujarnya, Senin (19/1/2026).
Secara geografis, Pangkalpinang memang memiliki keterbatasan ruang. Kondisi ini membuat pemerintah kota dituntut lebih cermat dalam merencanakan penggunaan lahan, termasuk untuk kebutuhan dasar seperti pemakaman.
DPRD mencatat, Pemkot Pangkalpinang sebelumnya telah merencanakan pembukaan lahan pemakaman baru di kawasan belakang Lapas Tua Tunu, tepatnya di wilayah Air Kepala Tujuh. Namun hingga kini, lokasi tersebut belum dapat difungsikan karena masih terkendala persoalan teknis dan administratif.
Bangun menilai, lambannya penyelesaian rencana tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat. Ia mengingatkan bahwa ketersediaan lahan pemakaman merupakan kebutuhan mendasar yang harus dijamin pemerintah.
“Pembangunan kota bukan hanya soal ekonomi dan infrastruktur. Kita juga harus memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, termasuk tempat peristirahatan terakhir,” tegasnya.
Karena itu, DPRD mendorong Wali Kota Pangkalpinang untuk mempercepat penyelesaian seluruh kendala yang ada agar penyediaan lahan pemakaman baru dapat segera direalisasikan. DPRD berharap ke depan Pemkot memiliki solusi permanen yang layak dan terencana, sehingga persoalan serupa tidak terus berulang di masa mendatang. (Tn)














