Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025, Polda Babel Amankan 6 Penambang Ilegal di Bangka Barat

Pangkalpinang, IrroNews.com – Kepolisian Daerah Bangka Belitung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas penambangan ilegal. Kali ini, penindakan dilakukan di kawasan Dusun III Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengungkapkan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025.

Bacaan Lainnya

“Pada Selasa malam, 16 Desember 2025, Satgas Gakkum Operasi Tertib Tambang melakukan penindakan di lokasi penambangan tanpa izin di wilayah Bangka Barat,” ujar Fauzan saat ditemui di Mapolda Babel, Rabu (17/12/25).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas penambangan ilegal. Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya peralatan tambang, mesin, selang, sakan, hingga puluhan drum.

Menurut Fauzan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satgas Gakkum langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

“Di lapangan, petugas menemukan enam unit ponton tambang rajuk gearbox yang beroperasi tanpa izin di Dusun III Desa Sinar Surya,” jelasnya.

Selanjutnya, keenam orang beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Fauzan menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk keseriusan Polda Babel dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum terhadap praktik penambangan ilegal.

“Penertiban ini adalah komitmen kami untuk melindungi lingkungan dari dampak kerusakan akibat tambang ilegal,” tutupnya. (Tn)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *